Cilegon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mendorong setiap klinik bekerja sama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kita mendorong klinik bekerja sama dengan BPJS, tapi mungkin selama ini ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh klinik agar bisa sesuai dengan klinik yang bisa bekerja sama,” kata Kadinkes Cilegon Arriada, Selasa (1/8/2018).
BACA JUGA: Mantan Karyawan Tuding Klinik Anisa Sehat Perlakukan Karyawan Semena-mena
Arriada mengatakan, dari jumlah klinik yang ada di Cilegon, hanya beberapa saja yang belum bekerja sama dengan BPJS.
“Enggak banyak jumlahnya. Ada klinik yang belum kerja sama karena belum terakreditasi,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Cilegon Nurhasan mengaku, tidak bisa memaksa klinik untuk bekerja sama dengan BPJS.
“Kita enggak bisa maksa, itu hak mereka (klinik-red). Kita kan swasta bukan pemerintah, anggarannya sendiri,” ujarnya.
Namun, pihaknya terus mengajak klinik-klinik yang belum bekerja sama agar bisa bekerja sama dengan BPJS.
“Agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan kesehatan, tapi kita kembalikan lagi ke klinik (mau tidak bekerja sama ),” pungkasnya.(Nda)