Tangerang – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M. Sjaifuddin Z Hamadin menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait enam rumah warga di RT 002 RW 01 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang masih terjepit proyek Tol Kunciran-Bandara.
Pasalnya, hingga saat ini, enam rumah tersebut belum memiliki kejelasan.
“Pemerintah pusat segera mengganti kerugian warga yang terjepit proyek Tol Kunciran-Bandara, karena ada enam rumah dan semuanya ada isinya,” kata Sjaifuddin, Rabu (8/8/2018).
Namun, ia menyayangkan, sudah enam bulan belum ada progres secara mendetail dari PPTK pemerintah pusat dan gubernur Banten.
“Belum juga ada progres secara mendetail dari PPTK pusat dan dari provinsi di mana gubernur nya ketua proyek nasional juga tidak ada tindakan,” ucapnya.
“Ini kan sudah lama, sebentar lagi musim hujan, kasihan kalau rumah mereka terendam karena proyek itu,” tambahnya.
Rohayati (35) salah seorang warga mengaku sudah bingung ihwal kejelasan nasibnya. Banyak pihak yang datang, namun kejelasan soal pembebasan lahan dan rumah tak juga ia dapat.
“Saya udah capek, banyak yang datang tapi enggak ada kejelasan, anak saya sakit di sini apalagi kalau musim hujan banjir, kalau pun pindah mau kemana, engga ada uangnya,” keluh Rohayati.(Nda)