Pemkab Pandeglang Integrasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan SIPKD

Date:

Kepala BPKD Pandeglang Ramadani
Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengintegrasikan pengelolaan barang milik daerah dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

BACA JUGA: Tanto Ingin Aset Pamsimas Jadi Milik Desa

“Diintegrasikannya pengelolaan barang milik daerah masuk dalam aplikasi SIPKD akan berdampak positif bagi outpunya, sehingga dapat menjadi satu kesatuan,” kata Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani, Senin (17/9/2018).

Sebelumnya, pengelolaan barang milik daerah dilakukan melalui aplikasi Atisbada. Namun, untuk meminimalisir terjadinya risiko penyimpangan anggaran dalam pengadaan barang, pengelolaannya haris diintegrasikan dengan SIPKD

“Dari mulai proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan, dan angka satu rupiah pun harus diketahui dari mana sumbernya,” tutur Ramadani.

Dia menjelaskan, jika sudah menjadi satu kesatuan, maka akan mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena anggaran yang disajikan merupakan data yang valid.

“Sengaja dibuat satu kesatuan, karena pengelolaan keuangan itu termasuk di dalamnya ada pengelolaan barang milik daerah, itu juga sama senilai uang, ditambah operator di tiap OPD sudah biasa menggunakan aplikasi SIPKD, jadi lebih mudah tinggal menambah menu aplikasinya,” paparnya.

BACA JUGA: Pattiro Sebut Pengelolaan Keuangan Kota Serang Bermasalah

Sekda Kabupaten Pandeglang Ferry Hasanudin mengapresiasi pengintegrasian pengelolaan barang milik daerah yang diharapkan akan lebih tertata rapih dan mudah dikontrol.

“Tidak akan ada lagi barang milik daerah yang tercecer, semua terkelola dengan baik,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related