Aspirasi Ribuan Honorer di Banten Hanya Diterima Pj. Sekda

Date:

DEMO HONORER DI BANTEN DI KP3B KOTA SERANG 18 SEPTEMBER 2018
5.000 honorer di Banten menggelar aksi di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Mereka mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim menolak rekrutmen CPNS jalur umum.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Sedikitnya 5.000 honorer Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B, Selasa, 18 September 2018.

Aksi honorer menuntut pembatalan rekrutmen CPNS dari jalur umum yang informasinya akan digelar, Rabu, 19 September 2018. Mereka juga mendesak penghapusan batas usia 35 tahun sebagai syarat seleksi CPNS dihapus seperti tertuan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 36 dan 37 tahun 2018 tentang lowongan seleksi CPNS dan Syarat Seleksi CPNS.

Sejatinya, para honorer ini akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Pasalnya salah satu tuntutan mereka terkait penghapusan batas usia peserta seleksi CPNS yang tertuang dalam Menpan RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 hanya bisa dilakukan kalau ada 50 persen kepala daerah yang melakukan penolakan.

Namun, aspirasi honorer urung disampaikan langsung ke gubernur Banten, karena Pemerintah Provinsi Banten mengutus PJ Sekda Ino S. Rawita untuk menemui pengunjuk rasa.

“Kami sudah mendapat penjelasan dari Menpan RB, kalau 50 persen kepala daerah menolak peraturan Menpan RB 36-37, peraturan bisa dibatalkan,” terang Sekretaris Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Banten Furqon dalam wawancara by phone dengan BantenHits.com sebelum aksi, Minggu, 16 September 2018.

Sembilan perwakilan honorer melakukan audiensi dengan Ino S Rawita, Selasa, 18 September 2018. Mereka memaparkan beberapa tuntutan yang jadi beban para honorer kategori 2 dan non kategori 2, salah satunya meminta revisi batas usia 35 tahun.

Usai pertemuan, Ino langsung menemui ribuan pendemo dan memaparkan secara langsung jawaban aspirasi para honorer.

Di depan ribuan honorer, Ino mengatakan, akan segera melakukan pembicaraan dan membahas tuntutan honorer dengan gubernur Banten terkait penolakan rekrutmen CPNS di Provinsi Banten tahun 2018 ini.

“Kami akan bertemu dengan pak gubernur untuk membuat surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menghapus penerimaan CPNS umum itu, karena kita juga belum tahu penerimaannya kapan tapi isunya besok. Maka kami akan segera sampaikan hal ini kepada pak gubernur,” kata Ino usai menemui honorer yang berunjuk rasa.

Selain itu, Ino juga menegaskan, pihaknya akan memberikan surat imbauan kepada Wali kota dan bupati di kabupaten/ kota di Provinsi Banten untuk melakukan hal yang sama dengan membuat surat penolakan CPNS ke BKN.

“Karena ada kewenangan yang berbeda, kita akan buat surat ke kabupaten/ kota agar bupati/ wali kota memperhatikan nasib honorer K2 ini,” paparnya.

Terkait batas usia 35 tahun sebagai syarat CPNS, Ino menjelaskan, saat ini gubernur Banten betul-betul memperhatikan nasib honorer K2 dan non-K2.

“Agar teman-teman (K2) ini jangan tidak terakomodir mengenai umur dan sebagainya dan itu harus diperjuangan dengan semua pihak. Saya sepakat nanti dengan gubernur akan membuat surat (penolakan batas usia 35), mungkin sore ini atau malam sudah dikirim karena waktunya sangat mepet,” pungkasnya.(Rus)

TONTON JUGA VIDEONYA:

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...