Tangerang – Ratna Sarumpaet, tokoh yang sedang hits karena pengakuan palsu penganiayaan, ditangkap aparat Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tangerang di Terminal 2, Kamis malam, 4 Oktober 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dilansir Suara.com, Ratna ditangkap di dalam pesawat Turki Airlines, beberapa saat sebelum pesawat terbang ke Chile.
“Saya ditangkap ketika sudah berada di dalam pesawat. Saya langsung diminta kembali turun dan digiring ke kantor keimigrasian bandara,” kata Ratna Sarumpaet kepada Suara.com via telepon.
“Mereka bilang dapat perintah dari atasan bahwa saya tak boleh keluar negeri. Akhirnya saya turun,” tuturnya.
Saat dihubungi Suara.com, Ratna menjelaskan, dirinya tengah berada di dalam mobil menuju Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui Ratna Sarumpaet sudah ditangkap di Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang.
Pantauan Suara.com, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sempat berkumpul untuk bergerak menuju lokasi penangkapan. Tampak anggota polisi bersenjata lengkap disertakan terkait penangkapan Ratna.
Untuk diketahui, Ratna sempat berbohong foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang. Pengakuan palsu ini sontak membuat geger.(Rus)