Pandeglang – Panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan atau Panwascam di Pandeglang dituntut bisa menyelesaikan setiap sengketa pada Pemilu 2018. Karenanya, Panwascam di 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang saat ini terus mempersiapkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi saat menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa proses pemilu di salah satu hotel yang ada di Carita, Pandeglang, Minggu, 7 Oktober 2018.
“Kegiatan ini untuk memberikan bekal kepada Panwascam dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu,” kata Ade.
Menurutnya, meski belum ada sengketa pemilu di tingkat kecamatan maupun kabupaten antara peserta pemilu, namun rakernis penyelesaian sengketa proses pemilu perlu dilakuan, mengingat potensi sengketa di setiap kecamatan bisa saja terjadi.
“Sejauh ini belum ada, tapi kalau ada teman-teman Panwascam sudah memiliki bekal untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Jadi kalau bisa diselesaikan di tingkat kecamatan tidak perlu dibawa ke kabupaten sengketa tersebut,” jelasnya.
Ade berharap, dengan adanya kegiatan tersebut para Panwascam mampu menerapkan pengetahun yang diperolah melalui rakernis.
“Semoga bisa diterapkan cara untuk menyelesaikan sengketa pemilu tersebut,” tandasnya.(Rus)