Parah! Digaji Rakyat Lebih dari Rp 33 juta Per Bulan, DPRD Tangsel Hanya Rampungkan 26 Perda dalam Empat Tahun

Date:

Parah! Digaji Rakyat Lebih dari Rp 33 juta Per Bulan, DPRD Tangsel Hanya Rampungkan 26 Perda dalam Empat Tahun
Suasana rapat paripurna HUT Tangsel beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Tangsel. (BantenHits.com/Ade Indra Kusuma)

Tangsel – Tangerang Public Transparency Watch memberikan catatan akhir tahun terhadap kinerja DPRD Tangsel dalam kurun empat tahun belakangan.

Koordinator Divisi Monitoring Kebijakan Publik, Ahmad Priatna, mengatakan fungsi DPRD dengan menyebutkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 149, bahwa DPRD kabupaten atau kota, berfungsi membuat peraturan daerah (perda), anggaran dan pengawasan.

Dalam hal ini, Priatna menyoroti produktivitas para anggota dewan dalam memproduksi perda. Dari target 73 perda selama empat tahun, hanya 26 perda yang berhasil dirampungkan.

Dari 26 tersebut pun setengahnya merupakan perda reguler, atau perda siklus anggaran, seperti APBD. 

“Menurut data yang kami himpun dari berbagai sumber, DPRD Kota Tangsel hanya menyelesaikan 26 Perda dari target 73 perda selama kurun waktun 4 tahun. Dari 26 perda yang di buat, sebanyak 13 perda masuk dalam katagori perda reguler,” papar Priatna, Minggu 30 Desember 2018. 

Dengan demikian, kata dia, ini menunjukkan lemahnya salah fungsi DPRD Kota Tangsel yaitu legislatif. Priatna memberi contoh lambannya kinerja dewan dalam merampungkan perda, di antaranya adalah perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Padahal pendidikan merupakan urusan wajib yang pelaksanaannya menjadi prioritas pemerintah daerah, dan sebagai bentuk pelaksanaannya di atur dalam peraturan daerah yang mana DPRD mewiliki andil dalam proses pembuatannya,” jelasnya.

Selain profuktivitas pembuatan perda, Priatna juga menyebut, sampai saat ini anggota dewan belum menyelesaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) dari tahun 2015-2018.

Seperti diketahui, fasilitas yang dinikmati para wakil rakyat itu tidak main-main. Bahkan kantor DPRD yang digunakan sampai saat ini masih ngontrak ini memiliki anggaran yang cukup besar.

“Padahal gaji dan tunjangan yang lebih dari Rp 33 Juta diterima setiap bulan tidak juga membuat kinerja meningkat. Hal tersebut dirasa mubazir mengingat anggaran yang keluar setiap bulan untuk membiayai dan memfasilitasin kinerja anggota dewan tetapi tidak berdampak pada peningkatan kualitas kinerjanya,” tukasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related