Tuna Rungu dan Tuna Wicara Disebut Layak Dapat SIM, Ini Alasannya

Date:

tuna rungu dan tuna wicara di Banten
Ratusan tuna rungu dan tuna wicara se-Banten mengikuti acara Hari Tuli Nasional 2019 di Alun-alun Kota Serang, Minggu, 13 Januari 2019. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk kesejahteraan tuna rungu Indonesia atau Garkatin Provinsi Banten Yohana mengatakan, sampai saat ini ribuan tuna runggu dan tunawicara masih kesulitan mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Temen-temen (penderita) tuli itu sendiri ketika ingin membuat SIM (mendapat) hambatan dari pihak kepolisian yang masih berpikiran (penderita) tuli tidak bisa berkendara karena mengalami hambatan pendengaran jika ada kendaraan dari beralakang tidak mendengar,” ujar Yohana ditemui di acara Peringatan Hari Tuli Nasional di Alun-alun Kota Serang, Minggu 13 Januari 2018.

Padahal menurut Yohana, sensitivitas penderita tuna tuli terhadap visual lebih kuat dibanding orang yang pendengarannya normal.

Karena itu, Yohana meminta kepolisian untuk memperhatikan disabilitas rungu dan wicara untuk mendapatkan SIM.

“Ketika mereka di tilang tidak ada SIM, yang disalahkan mereka, toh mereka mau membuat tapi tidak boleh oleh kepolisian,” tegasnya.

“Disabilitas bukan ketidak mampuan (berkendara-red) tapi hanya berbeda aspek di komunikasi saja. Kerja dan sekolah mereka bisa dengan menggunakan pembantu audio,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...