Tangerang – Tabloid Indonesia Barokah yang berkonten politik menyerang salah satu calon presiden atau kelompok yang terafiliasi dengannya disebar di masjid.
Bawaslu Kota Tangerang berhasil menyita tiga amplop berisi sama tabloid di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Bojong, Kelurahan Bojong Jaya, RT 003 /RW 04, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu, 23 Januari 2019. Tabloid tersebut kini tengah dikaji Bawaslu.
Dikirim Lewat Pos
Pengurus Masjid Baiturrahman Ustaz Erik Karna mengaku, pengurus masjid tidak mengetahui mengenai pengiriman tabloid tersebut.
“Kalau pengirimannya saya tidak tahu. Ini tabloid dikirim oleh Kantor Pos dan diterima oleh tukang parkir dan marbot masjid,” ungkap Erik.
Erik menerangkan, ada tiga paket yang di kirim oleh kantor pos yang berisi enam tabloid. Erik sendiri tak tahu isinya karena belum membacanya.
“Kalau soal isi dari tabloid itu saya belum tahu karena saya juga belum baca,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di beberapa rumah ibadah atau masjid berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dari beberapa informasi itu, baru di Masjid Baiturrahman yang baru kita sikapi mengenai pengiriman tabloid tersebut,” ujar Agus.
Menurut Agus, berdasarkan pengecekan, isi dari tabloid yang diduga memuat konten-konten yang dapat merusak proses demokrasi. Bawaslu Kota Tangerang akan menelusuri penyebaran Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
“Konten -konten tabloid yang tersebar di masjid ini, jika kita diamkan dapat merusak proses demokrasi,” Terangnya.
“Ini pengirimnya melalui Kantor Pos. Nanti akan kita mintai keterangan dari pihak Kantor Pos soal pengirim tabloid yang tersebar di wilayah Tangerang,” sambungnya. (Rus)