Mobil Dinas Mewah Jadi Perbincangan, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang ‘Kompak’ Tak Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ

Date:

Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pandeglang Tahun 2018
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2018 di Gedung DPRD Pandeglang. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Mobil dinas mewah milik Bupati Pandeglang Irna Narulita seharga Rp 1,9 miliar masih menjadi perbincangan publik. Harga mobil tersebut dinilai sebuah ironi ketika status kabupaten tertinggal masih melekat pada Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA: Terkuak! Mobdin Mewah Seharga Rp1,9 Miliar Request Bupati Pandeglang

Di tengah derasnya perbincangan soal mobil dinas mewah, DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2018, Senin 11 Maret 2019. Namun, rapat tersebut tak dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

Wartawan BantenHits.com Engkos Kosasih melaporkan, sedianya rapat paripurna dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Namun sampai rapat dimulai, Irna-Tanto tidak juga menghadiri rapat yang sudah diagendakan sejak tanggal 4 Maret tersebut.

LKPJ Disampaikan dalam Bentuk Softcopy

Kendati demikian paripurna yang digelar di aula DPRD Kabupaten Pandeglang tetap berjalan dengan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Hasanudin untuk mewakili kedua atasannya.

Rapat penyampaian LKPJ pun tidak disertai penyampaian secara lisan. Sekda hanya memberikan LKPJ dalam bentuk softcopy ke pimpinan sidang.

Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, alasan bupati berhalangan hadiri rapat paripurna, lantaran Irna harus menjenguk orang tua nya yang sedang sakit. Begitu pula dengan wakil bupati yang sedang mendampingi orang tuanya yang sakit.

“Memang orang tua beliau lagi dirawat di (Rumah Sakit) Siloam,” ujarnya usai rapat paripurna.

Menurut Fery, mulanya bupati ingin menghadiri agenda rapat setelah mendampingi kunjungan ibu negara Iriana Joko Widodo di PLTU Labuan. 

“Namun melihat kondisi orang tuanya yang semakin kritis, maka bupati memilih untuk menjenguk ayahnya di RS Siloam,” jelas Fery.

“Meskipun tidak dismpaikan secara lisan ke publik, tapi ini keputusan bersama. Nanti dewan juga membahas bersama OPD untuk membuktikan kebenaran LKPJ. Yang penting substansinya sudah dilakukan,” sambung Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan menerangkan, ketidakhadiran bupati tidak melanggar aturan, karena sudah di rapatkan terlebih dahulu dengan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Bahkan hal tersebut tidak mengubah pembahasan LKPJ. 

“Penyampaian LKPJ oleh Sekda berupa softcopy pun memang dalam aturan tidak dibolehkan disampaikan secara lisan,” katanya.

Menurut Gunawan, rapat tidak bisa ditunda karena sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus). Bila diubah, maka harus melalui mekanisme yang memakan waktu. 

“Lagipula nantinya LKPJ akan dibahas oleh masing-masing OPD bersama Panitia Khusus (Pansus),” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...