Enam Guru Honorer yang Pose Dua Jari Dipecat, Kira-kira ASN yang Jadi ‘Timses’ Anak Gubernur Banten Gimana Nasibnya?

Date:

Muhammad Fadlin Akbar anak gubernur Banten
Muhammad Fadlin Akbar anak Gubernur Banten Wahidin Halim yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI. Bawaslu Banten menemukan dugaan keterlibatan ASN Pemprov Banten untuk memenangkan anak gubernur ini. (Foto: istimewa/ Google)

Tangerang – Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Banten wilayah Serang-Cilegon Fatturohman mengaku telah terlibat memenangkan salah satu calon DPD RI Mohammad Fadlin Akbar yang tak lain anak Gubernur Banten Wahidin Halim.

Pengakuan tersebut disampaikan Fatturahman di hadapan petugas Bawaslu Banten yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenangkan anak gubernur Banten, Selasa, 26 Maret 2019.

“Ya, terlapor ini mengaku tidak sengaja mengundang sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov Banten dan memang terlapor (Fatturohman-red) mengaku dekat dan berteman dengan Fadlin WH,” kata Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudih.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Keterlibatan ASN Menangkan Anak Gubernur Banten

Dugaan keterlibatan ASN Pemprov Banten menjadi timses anak gubernur mencuat, saat kasus enam guru honorer yang dipecat gara-gata pose dua jari masih ramai diperbincangkan.

Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten kala itu, memecat enam guru honorer yang berpose dan memegang stiker pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Foto enam guru honorer berpose dia jari viral di media sosial.

BACA JUGA: Enam Guru di Banten Dipecat karena Pose Jari Prabowo-Sandi, Foto Gubernur di Billboard Jokowi-Ma’ruf Lolos Sanksi.

Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, enam guru yang berpose dua jari dan memegang stiker bertuliskan Prabowo-Sandi merupakan guru honorer di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Keenam guru honorer tersebut dipecat karena sudah terbukti melakukan politis praktis di lembaga pendidikan dan menggunakan seragam beratribut Pemprov Banten.

“Sudah dipecat malam setelah ramai. Ya diputuskan oleh kepala diberhentikan sebagai tenaga belajar. Tidak boleh melakukan walauapun bukan PNS, gajinya kan tetap dari APBD,” kata Komarudin seperti dilansir okezone.com, Kamis, 21 Maret 2019.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related