Berikan Klarifikasi Soal Santunan Korban Tsunami Tak Kunjung Cair, Bupati Irna: Yang Mendesak Kepala BNPB

Date:

Pimpinan Wilayah BNI Jakarta dan Bumi Serpong Damai (BSD) Hendri Panjaitan didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita ketika meninjau Huntara di Kecamatan Sumur yang telah siap dihuni. (Dok.BantenHits).

Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita meluruskan pernyataan soal santunan kematian bagi korban tsunami di Kabupaten Pandeglang yang belum cair. Menurut Irna, stetmen desakan tersebut keluar dari Kepala BNPB Letjen Doni Monardo pada saat meminpin Rapat Kordinasi (Rakor) di Gedung BNPB pada 12 April 2019 lalu.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Minta Puan Maharani Segera Cairkan Biaya Santunan

Rakor tersebut membahas tentang santunan jaminan hidup dan santunan kematian untuk korban tsunami. Didalam rakor tersebut dihadiri oleh Kementrian terkait termasuk Kementrian Sosial.

“BNPB yang mendesak Kemensos untuk mencairkan Santunan kematian dan Jaminan Hidup, di hadapan Bupati, Walikota Sulteng, Lampung, Pandeglang, beberapa Kementerian terkait, dan beberapa Kemenko, saat rakor di pimpin langsung oleh Kepala BNPN Bapak Letjen Doni Monardo, yang saat itu kemensos di wakili oleh Pak Direktur Margo didengar langsung oleh Pak Margo. Bukan kata Bupati (Yang Mendesak),”kata Irna.

Menurut Irna, dirinya hanya meneruskan statement dari BNPB terkait bantuan tsunami yang belum cair. Sejauh ini Koordinasi dan kerjasama nya dengan Pemprov Banten dan Pemerintah pusat berjalan dengan Baik, dimana Kemensos sedang melakukan Verifikasi dan validasi data para korban tsunami di beberapa kecamatan terdampak.

“Bupati hanya menyampaikan apa yang disampaikan Sekjend/sestama Pak Dodi bahwa santunan dan Jadup untuk segera di cairkan dan progres pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi korban tsunami berjalan lancar dan cepat terbangun, Itu yang disampaikan BNPB disaksikan oleh kepala BNPB, beberapa kementerian, kemenko dan para Bupati/Walikota yang hadir,” jelasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related