Jelang Ramadhan, Pemprov Banten Temukan Banyak Pasangan Mesum yang Asik Ngamar

Date:

Petugas Satpol PP ketika memeriksa pemandu lagu yang terjaring razia penyakit masyarakat. (Iyus Lesmana/BantenHits).

Cilegon- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat di Kota Cilegon, Kamis, 2 Mei 2019. Hasilnya meski menjelang bulan suci ramadhan masih banyak ditemukan pasangan bukan suami-istri yang tengah asik ngamar di beberapa penginapan.

Mugmi Laqoni Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Banten mengatakan razia menjelang ramadhan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan yang berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Buah Jangkung.

Bukan hanya menemukan pasangan mesum yang asik ngamar, petugas juga sambung Mugmi berhasil mengamankan botol miras yang masih diperjual belikan secara bebas.

“Sasaran razia ini yaitu tempat hiburan dan tempat penginapan di Jalan Lingkar Selatan, Karena kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan penyakit masyarakat. Dimana sudah di atur dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten No. 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,”kata Mugmi.

Miras sendiri, jelas Mugmi tak seluruhnya disita melainkan dilihat dari kadar alkohol yang terkandung. Dimana Pemprov Banten sendiri telah menerbitkan batas maksimum kadar alkohol yang terkandung didalam minuman.

“Yang di jual kadar alkoholnya melebihi aturan yang sudah ditentukan, makanya kita sita untuk dijadikan barang bukti. Selain itu para pemandu karaoke yang tidak memiliki identitas terpaksa kita bawa untuk di data lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Dinas Satpol- PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengatakan dalam kegiatan razia tersebut pihaknya hanya di perbantukan untuk membantu kegiatan Razia pekat.

“Kita hanya di perbantukan, sebelumnya kita melakukan penempelan surat himbauan penutupan hiburan malam jelang bulan ramadan di 30 tem[at hiburan malam di Cilegon. Jika mereka melanggar kita akan berikan sangsi tegas,”ucapnya.

 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...