Mahasiswa Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana Bantuan Tsunami oleh Pemkab Pandeglang

Date:

Mahasiswa di Pandeglang yang tergabung dalam PMII Pandeglang menemukan kejanggalan pengelolaan dana bantuan tsunami oleh Pemkab Pandeglang. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Pengelolaan dana bantuan tsunami oleh Pemkab Pandeglang dinilai janggal. Pasalnya, penerimaan dan penggunaan bantuan tersebut tak pernah diumumkan ke publik secara terbuka.

Selain tak pernah diumumkan, ditemukan ketidaksesuaian nilai besaran bantuan dan ketidaksesuaian pada penggunaannya.

Hal tersebut diungkapkan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPKD Pandeglang, Kamis 27 Juni 2019.

Wartawan BantenHits.com Engkos Kosasih melaporkan, dalam aksi tersebut mahasiswa meminta pemerintah Kabupaten Pandeglang transparan dalam pengelolaan bantuan dana Tsunami Selat Sunda yang berapa dari relawan, pihak swasta dan instansi pemerintah di luar Banten.

Anggota PMII Pandeglang, Ahmadi mengatakan berdasarkan informasi yang tercatat dari Humas Pemkab Pandeglang, setidaknya tercatat bantuan tsunami dari pihak swasta mencapai Rp 5,9 miliar, bahkan hingga kini, bantuan tersebut terus berdatangan.

“Kita doakan bila mana pemerintah memakan dana bantuan tsunami mendapat musibah,” teriak Ahmadi saat orasi.

Laporan Penerimaan dan Penggunaan Janggal

Sementara menurut Ketua PMII Pandeglang, Mohamad Basyir, dana bantuan tsunami yang bersumber dari para relawan, swasta dan pemda di luar Banten, sampai saat ini belum di salurkan oleh Pemkab Pandeglang.

“Pemda Pandeglang pernah merilis bantuan itu mencapai Rp 5,9 miliar. Tapi kemarin pada bulan Juni ada bantuan kembali sebanyak Rp 240 juta, tapi informasi itu tidak pernah berubah. Pemda juga pernah mengeluarkan pengeluaran sebesar Rp 740 juta untuk operasional, operasional seperti apa, itu tidak pernah dijelaskan,” jelasnya.

Selain itu, Basyir menemukan kejanggalan yang dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

“Kata mereka mengeluarkan uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk pembangunan Huntara, tetapi ketika kami advokasi ke lapangan, pembangunan Huntara itu bersumber dari BUMN,” paparnya.

Oleh karena itu, dia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dapat trasnparan dalam pengelolaan dana bantuan Tsunami dan mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut penyaluran bantuan tsunami itu.

“Tuntutan kami, mereka harus transparan dan APH harus mampu mengusut penyaluran dana nya,” tutupnya.

Kejaksaan Akui Pengelolaan Tak Transparan

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Nina Kartini mengaku sudah memanggil beberapa pihak pengelola bantuan Tsunami seperti BPBD Pandeglang untuk mempertanyakan bantuan tsunami yang bersumber dari relawan, swasta dan intsnasi pemerintah itu.

“Ya, memang pengelolaannya tidak transparan, saya pinta tuh rincian penggunaan dananya ke BPBD sampai saat ini enggak di kasih juga. Terus sisa dana yang belum terpakai katanya di masukan ke dana lain-lain,” katanya.

Nina juga mengaku tidak bisa mengusut bantuan tersebut, jika tidak ada laporan dari masyarakat.

“Kalau kita kan harus jelas, dasarnya apa mengusut itu, ya minimal ada laporan lah dari masyarakat,” ujarnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related