Pulang Ziarah di Banten Lama, Warga Karawang Nekat Curi Kotak Amal di Masjid At-Taubah

Date:

Irwan, pelaku pencurian kotak amal masjid (bersweater hitam) saat diamankan polisi. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Irwan (42), warga Karawang, Jawa Barat, baru saja selesai melaksanakan ziarah di Kawasan Banten Lama. Namun, ternyata laku ziarah tersebut tak bisa membuat Irwan kuat menahan godaan.

Berdalih tak memiliki uang untuk ongkos pulang, Irwan nekat mencuri kotak amal Masjid At-Taubah Lingkungan Panancangan Pasir, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 4 Juli 2019.

Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi menjelaskan, aksi pencurian Irwan tersebut terjadi sekitar jam 11.00 WIB, menjelang Salat Zuhur. Kala itu pelaku kepergok jamaah yang hendak salat.

“Ketahuan saat mencongkel bunyi, di lokasi ada ibu-ibu ngintip,” ujar Juwandi melalui pesan WhatsApp, Kamis 4 Juli 2019.

Setelah mengetahui hal tersebut warga sekitar mengamankan pelaku dan langsung melakukan laporan kepada polisi lalu lintas (polantas) yang saat itu sedang berjaga di Pos Pintu Tol Serang Timur.

“Bahwa adanya pencurian kotak amal oleh orang yang tidak dikenal, anggota serang timur langsung cek TKP dan langsung menangkap dan mengamankan tersangka selanjutnya diamankan dan diserahkan ke piket reskrim,” paparnya.

Lanjut ia menjelaskan menurut pengakuan, Pelaku sengaja membeli beberapa alat untuk melakukan pencongkelan kotak amal yang ada di masjid tersebut.

“Ya sengaja beli alat, niatnya (uang hasil curian) buat pulang kampung,” ucapnya

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan  barang bukti uang has curian sebesar 1 juta 30 ribu, linggis, kotak amal kaca dan HP merk Samsung.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...