Kecam Pernyataan Menkum HAM, Warga Kota Tangerang Layangkan Petisi

Date:

Surat Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada Kemenkum HAM. Arief menyatakan Pemkot Tangerang akan memutus layanan publik di lahan Kemenkum HAM. (Istimewa)

Tangerang – Pernyataan Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly yang menyebut Wali Kota Tangerang tengah mencari gara-gara karena tak kunjung menerbitkan izin pendirian kampus yang dimohonkan Kemenkum HAM terus menuai protes.

Kali ini, warga Kota Tangerang yang tinggal di lahan Kemenkum HAM, yakni Perumahan Pengayoman dan Kehakiman melayangkan petisi. Mereka mengaku merasa dirugikan dengan pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dalam surat pernyataan petisi tersebut, warga Komplek Kemenkum HAM keberatan dengan apa yang disampaikan Menkum HAM. Warga telah mengundang warga untuk menyatakan testimoni keberatan dan menyayangkan ucapan seorang menteri kepada wali kota Tangerang.

“Dalam surat tersebut kami warga juga meminta Menkum HAM untuk menyerahkan fasos fasum yang ada di komplek kehakiman,” tegas Syahrizal, Ketua RT 01, Perumahan Kehakiman, Buaran Indah, Kota Tangerang, Jumat, 12 Juli 2019.

Syahrizal juga menyatakan, ia bersama warganya selama ini sudah menikmati sarana dsn prasarana yang dibangun Pemerintah Kota Tangerang, mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, lapangan futsal, gedung posyandu.

“Semua kami nikmati secara gratis. Kemenkumham tak pernah memperhatikan kita sejauh itu. Tapi sekarang datang membuat pernyataan yang malah merugikan kami,” ucap Syahrizal kesal.

Ia pun meminta, Kemenkumham tak ambil diam pada keadaan yang sudah ia ciptakan di Kota Tangerang.

“Segera minta maaf di depan media. Lebih penting lagi segera ambil sikap yang tidak memperpanjang. Bersikaplah sesuai apa yang harus Kemenkum HAM selesaikan terkait lahan di Kota Tangerang ini,” mintanya.

Hal senada dinyatakan Firmansyah, Ketua RT 03 RW 09 dengan tegas meminta Kemenkum HAM meminta maaf. Dirinya berharap, jangan sampai warga yang berdiri di lahan Kemenkum HAM mendapatkan kerugian dengan segala fasilitas Pemerintah Kota Tangerang yang akan dicabut.

“Pernyataan menteri bukannya melayani warganya malah bikin susah. Kalau sudah begini kita yang dirugikan. Segera lah minta maaf,” tegasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related