Gawat! DLH Kabupaten Pandeglang Sebut Kasus Batubara Tumpah Sudah Sering Terjadi

Date:

Tumpukan batubara yang terbakar dibiarkan begitu saja di tengah laut sehingga menimbulkan kepulan asap yang membuat nelayan pesisir Merak khawatir.(BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Pandeglang – Kasus batubara tumpah di Perairan Laut Pandeglang ternyata bukan hanya yang terjadi Minggu, 14 Juli 2019 di Kecamatan Cimanggu. Pada 2018 ternyata kapal tongkang jenis Cargo Barge 350 feet menumpahkan sebanyak 4.500 ton batubara di Perairan Carita.

Bahkan, selain dua kasus kekinian, sebelum – sebelumnya batubara tumpah sudah terjadi di Pulau Tinjil dan Pulau Deli, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat kepada BantenHits.com, Sabtu, 20 Juli 2019. Pernyataan disampaikan menyikapi peristiwa 7.000 ton batubara tumpah di Cimanggu.

“Yang kami tahu, tumpahan ini (batubara) bukan hanya di Cimanggu, ada juga di Pulau Tinjil sama Deli,” ungkap Asep.

BACA JUGA: 7.000 Ton Batubara Tumpah di Laut Pandeglang, Pemprov Banten Diam

Asep menyebutkan, batubara yang tumpah di Pulau Tinjil dan Deli sedang dilakukan penanganan secara manual dengan penyedotan sejak Mei 2018. Setelah tahapan penyedotan, akan dilakukan tahapan pembersihan lanjutan.

Kewenangan DLH Provinsi Banten

Terkait kasus tumpahnya 7.000 ton batubara di Kecamatan Cimanggu, DLH Kabupaten Pandeglang, akan segera berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kewenangannya ada di provinsi, cuma karena wilayahnya ada di Pandeglang jadi kami akan segera berkoordinasi agar segera dilakukan penanganan,” kata Asep.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, TB. Soleh Ahmadi mengungkapkan, perusahaan pengangkut batubara mesti bertanggungjawab dengan kejadian tersebut.

Tumpahan batubara diyakini akan menimbulkan pencemaran lingkungan, baik di laut ataupun udara. Namun, Soleh Ahmadi mengaku heran karena pemerintah diam terkait kasus tumpahnya 7.000 ton batubara ini.

“Ini jelas kejahatan lingkungan. Negara harus meminta pertanggungjawaban perusahaan batubara tersebut. Peran pengawasan pemerintah daerah patut dipertanyakan, karena pencemaran wilayah laut di Perairan Banten bukan kali pertama terjadi. Pemerintah juga harus melakukan audit lingkungan terhadap industri-industri di Banten yang menggunakan batubara,” ungkap Soleh kepada BantenHits.com, Sabtu 20 Juli 2019.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related