Janggal! KLHS Belum Selesai, Tapi Rapat Raperda RZWP3K di Banten Sudah Tahap Akhir

Date:

Nelayan Pantai Mabak Merak Masih Belum Melaut
Nelayan Pantai Mabak, Merak masih belum melaut pasca-tsunami dan cuaca buruk. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Serang – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Tubagus Soleh Ahmad mencium kejanggalan pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Banten.

Hal tersebut disampaikan Soleh seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Provinsi Banten Lantai 3, Rabu 17 Juli 2019.

Kejanggalan tersebut, ungkap Soleh, di antaranya terkait hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang belum rampung, sementara pembahasan Raperda sendiri sudah di tahap akhir.

“Pertama Raperda ini Zonasi RZWP3K mau tahap akhir ini, tapi agak aneh, KLHS masih belum rampung, masih di revisi, bagimana melihat pesisir di Banten untuk kemudian dia bisa menentukan zonasi, KLHS-nya dulu (selesaikan). Banyak prasyaratnya, daya dukungnya gimana? Misalnya kayak begini, kalau ada aktivitas ini wilayah Banten mendukung gak untuk aktivitas beban industri yang besar itu?,” ungkapnya.

“Belum lagi daya tampung, mampu gak sih laut Banten menampung industri yang besar itu? Mampu apa enggak? Agak aneh dizonasikan terlebih dahulu tapi KLHS-nya belum rampung?,” tambahnya dengan nada tegas.

Selain belum selesainya KLHS, Soleh juga mempertanyakan obrolan saat berlangsungnya RDP terkait pembahsan tentang  bencana. Anehnya, meski dibahas, Soleh justru tidak melihat analisis yang nantinya berdampak menimbulkan bencana di pesisir Wilayah Banten.

“Analisis bencana yang kita lihat tadi kan obrolanya lebih banyak peta bencana kemudian dimasukin ajah, tapi analisisnya yang belum kita lihat? Artinya kayak begini bencana alam yang sering terjadi di Banten apa sih? Kemudian ketika dizonasikan industri besar, pasir atau segala macem ketika itu terjadi  akan berdampak apa? Pasti kondisi tersebut akan berdampak (di antaranya) ini akan terjadi abrasi di pulau-pulau lain. Nah itu yang kita belum liat, mungkin itu catatan singkat kami dari Walhi,” terangnya.

Akses Informasi Tertutup

Sementara itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), April Perubahan, mengganggap Raperda RZWP3K di Banten tidak melihat kepada Putusan MK Nomor 3 Tahun 2010 yang menjamin hak konstitusional nelayan tradisional, di antaranya hak untuk melintas, hak untuk mengelola sumberdaya sesuai dengan kaidah budaya dan kearifan tradisional, dan hak untuk mendapatkan lingkungan perairan yang sehat dan bersih. 

Mahkamah Konstitusi, lanjut April, pada 2010 membatalkan 14 pasal dalam Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang dinilai melanggar konstitusi.

Menurut MK, pemberian Hak Pengusahaan Perairan (HP3) melanggar prinsip demokrasi ekonomi karena akan mengakibatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi wilayah yang dikuasai oleh pemilik modal.

“Dulu pernah menggugat, undang-undang soal HP3 Hak Penguasaan Pemanfaatan Laut dan MK memenangkan kita hasil putusanya nomor 3 tahun 2010. Dalam MK itu ada empat hak nelayan yang tidak boleh dilanggar atau harusnya ada kebijakan yang melindungi hak itu, salah satunya misalkan hak untuk melaut, mengakses laut, mengelola dan memanfaatkan, kalau dideskripsikan ke RZWP3K di Banten ini yang masih berupa draft,” ungkapnya.

April juga menyayangkan undangan pembahasan Raperda RZWP3K dilayangkan DPRD Banten kepada instansinya saat pembahasan sudah masuk tahap akhir.

Tertutupnya akses data atau informasi lengkap terkait RZWP3K di Banten, menjadi catatan bagi April. Dia juga menganggap ruang lingkup nelayan masih dipinggirkan dalam Raperda RZWP3K Banten.

“kita tidak diberi informasi dokumen mentah, batang tubuh pun kita curi-curi yang draft RZWP3K Banten itu. Kita tidak diberi informasi yang utuh dan lengkap, kemudian kita memandang alokasi ruang lingkup nelayan masih terpinggirkan dalam RZWP3K. Masih banyak untuk tambang, wisata, di sepanjang pesisir itu dan akan legitimasi jika Perda ini sah ini kan masih draft,” terangnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...