Serang- Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di ibu kota Banten, Minggu, 21 Juli 2019 dini hari. Sasarannya toko jamu, kamar hotel, kos-kosan dan tempat hiburan.
Hasilnya, dalam Cipkon yang di pimpin Kaur Bin Ops Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang Kota Iptu Makhrus Ngubaidah petugas berhasil mengamankan tiga pasangan mesum yang tengah asik bercumbu di kamar hotel.
Rupanya, sebelum melaksanakan giat cipta Kondisi Polres Serang Kota terlebih dahulu membantu mengamankan kegiatan warga tiong hoa (China) yang sedang merayakan penyempurnaan Dewi Kwan Iem di Klenteng Avolakitesvara, Banten lama.
“Sebelum kita giat Cipkon, kita berjaga dulu di Klenteng, agar masyarakat Tiong Hoa merasa nyaman dalam melaksanakan kegiatannya,”kata Makhrus.
Makhrus menerangkan tiga pasangan mesum digelandang petugas ke Mapolres Serang Kota lantaran asik bercumbu di dalam Kamar Hotel dan tidak bisa menunjukan kelengkapan administrasi.
“Kegiatan ini kita lakukan tiap malam, kos-kosan, hotel, toko jamu kita pantau dan kita datangi terus-menerus, agar mereka sadar bahwa mereka itu penyakit masyarakat (pekat),”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah