Tangsel – Jajaran Polsek Pondok Aren menangkap SN alias Beni (47) di Kawasan Perigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Jumat sore, 6 September 2019. Penangkapan dilakukan setelah Beni dilaporkan menganiaya AH (43), teman sesama anggota ormas di Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengungkapkan, AH mengalami luka setelah dipukul oleh Beni. Pemukulan terjadi setelah korban menagih uang koordinasi bulanan ormas kepada pelaku.
“Motifnya ini, korban tidak memberikan uang hasil koordinasian terhadap pelaku yang sesama anggota ormas,” kata Afroni dalam keterangannya, Sabtu, 7 September 2019 seperti dilansir detik.com.
Menurut Afroni, penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 4 September 2019 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban bersama seorang saksi mendatangi pelaku yang sedang bekerja di Perumahan Permai.
“Kemudian saat pelaku melihat korban dan saksi datang, pelaku pergi dari Perumahan Permai dengan menggunakan motor,” jelas Afroni.
Mengetahui hal itu, korban dan saksi mengejar dan memepetnya. Korban kemudian menepuk punggung belakang pelaku.
“Korban dan saksi ini mengejar untuk menanyakan uang koordinasi bulanan ormas lah, lalu dipepet dan ditepuk punggungnya,” katanya.
Pelaku kemudian turun dari motor dan langsung memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibirnya.
“Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri, lalu dilaporkan ke Polsek Pondok Aren,” lanjutnya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menangkap Beni. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana