Tangerang – Pelaksanaan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB online merupakan agenda penting bagi pemangku kebijakan, terutama bagi masyarakat.
Setiap pajak–termasuk di dalamnya pajak yang berkaitan dengan BPHTB–merupakan instrumen utama dalam rangka mengakselerasi proses penyelenggaraan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menghadiri acara Evaluasi BPHTB Online tingkat Provinsi Banten yang digelar di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 11 September 2019.
Dalam kesempatan itu, Zaki menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melaksanakan BPHTB online sejak 2018.
“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih, serta memberikan apresiasi yang tinggi khususnya kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten yang dalam hal ini telah memprakarsai kegiatan ini. Tentunya kami pemerintah daerah menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini,” ucap Zaki.
Sementara, Kepala BPN Provinsi Banten Tanri Abeng mengungkapkan, sektor pelayanan pajak seperti BPHTB, harus dapat dilaksanakan dengan berbagai inovasi layanan publik. Harapannya, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat bisa terlaksana.
“Melalui kegiatan evaluasi pelaksanaan BPHTB online ini mudah-mudahan menjadi kesempatan yang baik bagi kita semua untuk bisa melakukan transparansi pengelolaan pajak daerah, khususnya BPHTB secara online dan mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan transaksi dan perhitungan BPHTB sebagai bagian dari inovasi layanan publik,” ujarnya.
Jika menyangkut dengan persoalan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, lanjut Tanri, tentu dibutuhkan berbagai faktor pendukung sehingga transparansi proses pelaksanaan layanan pajak ini bisa terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mampu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Turut hadir dalam acara tersebut seluruh kepala BPN se-Provinsi Banten, Perwakilan KPK Ruslan, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, serta seluruh perwakilan kabupaten kota se-Banten.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana