Lebak- Pelayanan perekaman e-KTP di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak lumpuh, Senin, 30 September 2019. Pasalnya pusat pemerintahan yang terletak Kampung Sajir, Desa Cikareo itu dilaporkan dibobol maling.
Camat Cileles Ahyani menerangkan pencuri yang berhasil masuk ke dalam kantor pelayanan masyarakat itu berhasil membawa kabur alat perekam e-KTP dan Komputer.
“Ya, yang hilang itu alat perekaman e-KTP. Detailnya masih dalam inventarisir petugas kepolisian,”kata Ahyani saat dihubungi BantenHits.
Sementara Kapolsek Cileles Adil Pasaribu dalam siaran pers diterima BantenHits.com menerangkan peristiwa pencurian itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB minggu dini hari.
Pelaku, sambung Adil berhasil masuk dengan cara mencongkel jendela belakang kantor kecamatan, kemudian masuk dan pelaku mengambil tiga buah komputer (monitor dan CPU), satu buah infokus, TV plat merk Shap 32 inci.
Baca Juga: Alat Perekam Digondol Maling, Pelayanan E-KTP di Kecamatan Cileles Lumpuh
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian diduga keluar melalui jendela belakang kantor kecamatan.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,”ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah