Pandeglang- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyebut ketersediaan obat di gudang farmasi milik Dinkes mulai menipis. Bahkan, hanya cukup pada bulan Oktober 2019 saja.
“Obat hanya cukup sampai Oktober. Kita sudah mengajukan untuk dua bulan ke depan di APBD Perubahan,” kata Dewi, Rabu, 9 Oktober 2019.
Dari pantauan Bantenhits, pengadaan obat non-ecatalog memang sudah di masukan ke Unit Pengadaan Layanan (ULP) Pandeglang sejak 3 Oktober 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp 923.600.000,00.
Sekertaris Dinkes Pandeglang, Mursidi membenarkan jika pengadaan obat sudah di masukan ke ULP Pandeglang. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci jenis obat itu.
“Sudah di ULP, obatnya kurang tau saya karena terlalu banyak, ke bidang teknis aja,” ujarnya.
Saat ditanya kebutuhan obat di UPT Puskesmas berapa perbulannya. Dia juga tidak bisa menjelaskan, namun menurutnya harus ada stok obat yang tersedia di UPT.
“Ada sistemnya, penggunaan obat itu laporannya ada. Di kami ada yang namanya stok minimal dan maksimal, stok maksimal itu untuk beberapa bulan. Yang pasti obat jangan sampai kekurangan obat, yang namanya obat jangan sampai kehabisan,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah