Panitia Pilkades dan Tim Penguji Independen Telah Sepakat, Pemkab Tangerang Minta Pendukung Calon Kades yang Tak Lolos Tes Lapang Dada

Date:

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin (kanan) saat menjelaskan mekanisme tes bagi bakal calon kepala desa di Kabupaten Tangerang. (Foto: Dinas Infokom Kabupaten Tangerang)

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta pendukung bakal calon kepala desa yang tak lolos tes lapang dada menerima keputusan tim penguji independen yang melakukan serangkaian tes.

Dari 153 desa di Kabupaten Tangerang yang akan menggelar Pilkades Serentak, tim penguji independen telah menyampaikan ada 33 desa yang di dalamnya terdapat bakal calon kepala desa yang tidak lolos tes.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin mengatakan, rangkaian tes yang digelar untuk bakal calon kades merupakan hasil kesepakatan panitia pemilihan kepala desa dengan tim penguji independen.

“Pada saat tes itu diawali dengan perjanjian kerjasama antara panitia pilkades dengan tim penguji. Itu ada perjanjian kerjasama, dan panitia menyerahkan sepenuhnya kepada Tim penguji independen,” jelas Adiyat Nuryasin dalam keterangan tertulis Dinas Infokom Kabupaten Tangerang.

Karena telah ada perjanjian kerjasama, lanjutnya, maka kewenangan untuk menentukan lolos tidaknya peserta sepenuhnya ada pada tim penguji independen.

“Hasil yang dikeluarkan oleh panitia penguji atau tim penguji itu adalah mutlak dan disampaikan hasilnya kepada masing-masing bakal calon yang ikut tes melalui ketua panitia tiap masing-masing desa,” terangnya.

Selain banyak bakal calon kepala desa yang tak lolos tes, di 33 desa tersebut juga terdapat bakal calon lebih dari 5 orang. Padahal ketentuan hanya mengatur bakal calon maksimal lima orang dan minimal lebih dari dua orang.

“Di 33 desa dari 153 desa yang akan pilkades, bahkan calonnya lebih dari 5. Otomatis mereka harus ada yang gugur. Atinya mereka harus terima itu. Inilah yang mereka permasalahkan hasil tes yang dilakukan oleh pihak independen karena mereka tidak ada kepuasan,” ungkap Adiyat.

Adiyat menjelaskan, sekelompok masyarakat yang tidak puas itu memprotea hasil tes kompetensi para bakal calon kepala desa se Kabupaten Tangerang.

Dalam ketentuan yang diatur peraturan bupati, calon kepala desa itu maksimal 5 orang dan tidak boleh kurang dari 2 orang per desa.

Sumantri, salah seorang timses dari salah satu calon di esa Teluknaga menginginkan, aturan yang membatasi jumlah calon kades dihapus.

“Dikembalikan saja ke pada masyarakat. Mau berapa banyak, berapa calon, biar masyarakat yang memutuskan memilih siapa yang pantas untuk pemimpinnya ke depan. Jangan diatur-atur!” tegasnya.

“Kami datang ke sini (kantor DPMPD) minta keadilan aja. Minta demokrasi di desa yang jujur adil jangan dibuat aturan yang melarang jumlah calon. Biarkan saja masyarakat memilih, mau 7 apa 10 calonnya biarkan saja harusnya jangan ada batasan,” pintanya.

Sumantri menuntut, bakal calon kades yang didukungnya diloloskan saja oleh Pemdes dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Apabila itu terlaksana maka kami angkat topi dengan pemda. Kalo saat ini kami merasa dirugikan karena belum bertanding tapi sudah digagalkan. Kalo kami kalah di kontestasi itu kami terima, tapi ini tanding belum tapi sudah digagalkan,” tegasnya.

Sumantri berjanji akan mendatangkan masa lebih banyak lagi apabila tidak ada respons dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Editor : Darussalam Jagad Syhadana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...