Cilegon- Sedikitnya 8.475 botol minuman keras (Miras) dan 4.370 VCD bajakan diamankan jajaran kepolisian Polres Cilegon. Kedus jenis barang ilegal itu berhasil disita petugas saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama satu pekan terakhir.
Kepada awak media Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana menjelaskan, untuk sementara, barang-barang sitaan tersebut diamankan di Mapolres Cilegon, selanjutnya, Polres akan berkoordinasi dengan Polda Banten guna tindak lanjut terhadap barang-barang tersebut.
“Ada petunjuk dari Polda banten untuk kita lakukan pemusnahan bersama, tapi sebelumnya semua akan kita koordinasikan kembali ke Polda,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Maporles Cilegon, Selasa, 17 Desember 2019.
Meski berhasil mengamankan ribuan keping VCD bajakan dari para pedagang, namun Andra mengaku masih belum bisa melakukan penahanan terhadap para pedagang VCD bajakan melainkan hanya pembinaan.
“Kita himbau untuk tidak lagi mengedarkan barang-barang tersebut,”ujarnya.
Selain ribuan botol miras dan keping VCD bajakan, dalam giat operasi pekat selama sepekan itu Polres Cilegon mengamankan para pelaku judi online dengan tersangka berinisial F, N, H dan HA selain judi online petugas juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Sejumlah barang bukti seperti uang, laptop, handphone, sepeda motor pun diamankan.
Editor: Fariz Abdullah