Tahun Ini, 1.929 Rumah ‘Reot’ di Lebak Diperbaiki Pemerintah

Date:

FOTO ILUSTRASI. Kondisi rumah milik Samlawi dan Lina yang reot. Rumah yang terbuat dari bilik itu turut dihuni oleh dua anaknya. (BantenHits.com/Fariz Abdullah).

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mengklaim akan memperbaiki 1.929 rumah tidak layak huni (RTLH) di bumi Multatuli. 1.000 diantaranya dialokasikan dari APBD, 600 rumah dari APBN, serta 329 rumah dari dana alokasi khusus (DAK).

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada DPKPP Lebak Ahmad Hidayat mengatakan, program bantuan rumah swadaya tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yaitu akan memberikan bantuannya berupa material kepada masing-masing penerima bantuan.

Untuk 1.000 rumah yang didanai APBD lebak akan menerima bantuan material seharga Rp 15 juta per rumah. Untuk alokasi renovasi 600 RTLH dari APBN akan menerima bantuan material senilai Rp 17,4 juta per rumah. Sedangkan bantuan 329 RTLH dari DAK yakni Rp 17,5 juta per rumah.

“Proses pemberian bantuan akan masuk melalui rekening atas nama pemilik RTLH penerima bantuan rumah swadaya,” ujar Ahmad kepada awak media, Jumat, 14 Februari 2020.

Menurut Ahmad agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk semestinya, maka dalam program bantuan rumah swadaya ini akan dibentuk para pendamping dari kalangan masyarakat atau bisa dari aparat desa.

“Mulai dari proses realisasi pencairan bantuan hingga ke proses pelaksanaan rehab hingga selesai, maka akan dilakukan pendampingan. Petugas pendamping ini yang nantinya akan memberikan laporan tertulis dari proses rehab hingga selesai,”tuturnya.

Terpisah, Kepala DPKPP Lebak Wawan Hermawan mengatakan, program bantuan rumah swadaya tersebut ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta kondisi rumahnya masuk katagori RTLH.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah maupun pusat untuk membantu masyarakat kurang mampu,” kata Wawan.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...