Bayi Borojol dan Skala Prioritas Pembangunan

Date:

Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Dian Wahyudi. (Dok. Pribadi)

Lebak- Seperti diberitakan berbagai media, Sari (28) warga Kampung Pasir Sempur RT 05 RW 01, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, harus melahirkan di tempat yang membuat hati miris.

Perempuan yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga tersebut, melahirkan di tengah jalan poros desa yang menghubungkan antara Desa Cibarani dengan Desa Karangnunggal.

Menurut Kepala Desa Cibarani, Dulhani, seperti dikutip BantenHits, kejadian tersebut terjadi saat Sari hendak menuju pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di Desa Cirinten. Dengan dibonceng naik motor, namun ditengah perjalanan ban motor yang dikendarainya pecah.

Dulhani menuturkan, Sari terpaksa ke puskesmas yang lokasinya jauh dari rumah karena tidak ada puskesmas pembantu di wilayah tersebut. Selain jarak yang jauh, kondisi jalan menuju puskesmas pun masih sulit dilalui kendaraan.

Alhamdulillah, Sari sempat mendapat pertolongan dari bidan desa yang melintas di jalan tersebut dan dibawa ke  puskesmas. Dikabarkan Ibu dan bayi yang dilahirkan selamat, dan belakangan sang bayi diberi nama Borojol oleh kepala desa atau Jaro Dulhani, yang disetujui oleh pihak keluarga sang bayi.

Sinkronisasi Usulan Daerah dengan Pemerintah Kabupaten

Dilema usulan pembangunan antara daerah (desa dan atau kecamatan) merupakan masalah klasik yang selalu mengemuka.

Karena antara usulan daerah dengan keinginan perintah kabupaten (pemkab) justru berbeda, padahal telah melalui tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan Jaring Asmara (aspirasi masyarakat)-nya.

Saya pernah menulis tentang kondisi jalan Desa Cibarani ini dalam laporan perjalanan saya menuju Curug (Air Terjun) Cibatungeunah beberapa tahun yang lalu, masih berbatu dan selip saat hujan gerimis.

Waktu berselang, ternyata di tahun 2020 ini kondisi jalannya masih saja tidak berubah, padahal Desa Cibarani memiliki potensi Destinasi Wisata yang luar biasa, berbatasan langsung dengan Baduy, memiliki beberapa Curug yang Indah, serta tentunya nilai-nilai kearifan lokal kasepuhan adat Cibarani.

Ruas jalan kabupaten Cirinten – Cigemblong, sebagai jalan utama menuju Desa Cibarani, sebenarnya juga kerap mengalami kerusakan. Padahal jika diperbaiki, akses Lebak Tengah (Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten) menuju Lebak Selatan (Cigemblong, Malingping) tidak harus memutar menuju Gunungkencana. Tidak salah jika Dulhani, Kepala Desa Cibarani mengatakan jika Desa-nya belum merdeka.

Ditambah, menurut Dulhani, Sari tidak akan melahirkan anak keduanya di tengah perjalanan, jika di Desa Cibarani memiliki puskesmas pembantu.

Padahal menurut Dulhani, Pemerintah desa sering mengusulkan kepada Pemkab Lebak untuk membangun fasilitas layanan kesehatan tersebut. Menurutnya, udah sejak tahun 2010, usulan tersebut sudah disampaikan. Tanahnya sudah disiapkan dan sudah dihibahkan, tapi sampai saat ini, belum ada tanggapan serius dari pemkab Lebak.

Masih menurut jaro Dulhani, bukan kali ini saja warga Cibarani melahirkan bukan di fasilitas layanan kesehatan. Setidaknya, sudah ada beberapa orang yang melahirkan, di jalan, di lumbung padi dan lain-lain.

Skala Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Memenuhi Rasa Keadilan

Kita sebagai warga memang tidak bisa serta merta menyalahkan tidak hadirnya Pemkab Lebak dalam hal ini.

Bupati Lebak berkilah, bahwa proses persalinan berjalan lancar, Ibu dan anak lahir dengan selamat, berkat bantuan Bidan Desa yang datang membantu.

Kita tentunya menyampaikan apresiasi, atas kesigapan Bidan yang membantu menolong persalinan.

Namun demikian, berikut adalah sekedar catatan kritis agar mendapat perhatian kita bersama. Pertama, Menentukan skala prioritas pembangunan dan tepat sasaran. Bisa memilih skala prioritas yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.

Kedua, Hasil Musrenbang di daerah bukan hanya dijadikan acuan skala prioritas oleh Pemkab Lebak, namun juga harus memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah.

Sebagai contoh Puskesmas Rawat Inap justru beberapa dibangun di sekitar Rangkasbitung, Cibadak dan Cikulur yang cukup dekat dengan pusat pelayanan kesehatan. Seharusnya agar lebih banyak dibangun di lokasi yang jauh dan cukup terpencil seperti di Desa Cibarani.

Ketiga, Urusan kewenangan ruas jalan Desa, Poros Desa, Kabupaten ataupun urusan kewenangan ruas jalan di atasnya harus jelas, kalaupun terdapat kendala anggaran diharapkan mendapat solusi cepat agar tidak terjadi hal tidak diinginkan, seperti sering terjadi kecelakaan dan lain-lain.

Sehingga, diharapkan kejadian yang menimpa Sari tidak terulang kembali dan tidak terjadi di tempat lain. Wallahu’alam.

Penulis: Dian Wahyudi Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS DPRD Lebak

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...