Pandeglang – Pengusaha bengkel mobil di Pandeglang berinisial A (42), warga Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, ditangkap Densus 88 Anti-teror Mabes Polri, Kamis, 30 April 2020.
Selain diketahui seorang pebisnis, di mata warga sekitar, A juga dikenal ramah dan aktif bersosialisasi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keseharian pria berinisial A tersebut tergolong orang baik. Dia sering membantu tetangga yang membutuhkan bantuan.
“Kita tetangga kaget juga ada penangkapan teroris kemarin. Dia mah orangnya baik, sering bersosialisasi, salat berjemaah di masjid dan menolong warga yang membutuhkan,” katanya, Sabtu, 2 Mei 2020.
Senada Ketua RT setempat, Madropi juga tidak begitu percaya A itu seorang teroris. Karena sepengetahuan Madropi, keseharian A tidak ada yang mencurigakan, terlebih ia disibukan dengan pekerjaanya di sebuah bengkel mobil yang ada di Pandeglang.
“Saya sebagai RT enggak percaya (teroris) karena dia itu orangnya baik. Keseharian engak ada yang mencurigakan, paling ke bengkel aja mantau, tidak ada yang aneh-aneh,” ujarnya.
A diamankan Densus 88 Anti-teror saat baru selesai melaksanakan salat Magrib berjamaah di Masjid Jami Al Hikmat.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana