DPMPD Kabupaten Pandeglang Tak Bisa Pastikan Pencairan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa

Date:

Foto Ilustrasi: Bantuan beras untuk ODP dan PDP Corona di Pandeglang. Beras akan dibagikan oleh petugas yang mengenakan jas hujan. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMPD Kabupaten Pandeglang belum bisa memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD).

Pasalnya saat ini, DPMPD masih melakukan pendataan penerima manfaat BLT DD yang diproyeksikan untuk menyisir warga yang tak terakomodir Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, bantuan yang dialokasikan dari DD merupakan bantuan yang bersifat terakhir. Artinya, penyaluran BLT melalui DD baru bisa dilakukan apabila distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos maupun Pemerintah Daerah selesai dilakukan.

“Dana desa itu adalah terakhir setelah mereka dapat bantuan. Mana yang belum dapat itu nanti terakhir kami masih menunggu. Ini sudah mulai terlihat nampak mana yang sudah dibantu kan,” kata Doni, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurut Doni, ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Mengingat penerima Bansos adalah warga yang belum terdaftar sebagai peserta program sosial dari pemerintah.

“Kalau kami bergerak duluan takutnya ini dobel. Kan tidak boleh dobel bantuan makanya kami menunggu ini sudah ada gambaran beberapa yang sudah fixed,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme itu merupakan Juknis dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menginginkan BLT DD dipakai untuk mengakomodir warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BST atau bansos lainnya.

“Proses pencairan BST dari Kemensos baru dilakukan beberapa hari lalu, DPMPD belum menerima berapa data warga yang belum terbantukan. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu data termutakhir dari Dinas Sosial,” imbuhnya.

Doni membeberkan, syarat penerima BLT sama dengan Bansos lainnya. Nilainya sebesar Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) selama tiga bulan. Akan tetapi karena BLT bersifat sapu jagat, maka diperkirakan jumlah penerimanya tidak sebanyak BST.

“Setiap desa tidak akan sama jumlah penerimanya. Tapi yang jelas akan lebih sedikit. Karena anggarannya juga kami usahakan untuk pembangunan juga,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...