Aksi Barbar di Green Lake City Tangerang dan Cengkareng, Jon Kei Ditangkap di Markasnya

Date:

Razia Rutan Rangkasbitung
Polisi menangkap Jon Kei di markasnya terkait aksi di Green Lake City dan Jalan Kresek Raya, Cengkareng. FOTO ILUSTRASI: Razia di Rutan Rangkasbitung. (Dok. BantenHits.com) 

Tangerang – Serentetan aksi barbar terjadi sepanjang Ahad siang, 21 Juni 2020. Peristiwa pertama terjadi di Cluster Australia, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Sekitar jam 12.30 WIB, sekelompok pria bersenjata menggunakan empat mobil menghancurkan rumah dan tiga unit mobil.

Seorang petugas keamanan komplek ditabrak saat mencoba menghadang para pelaku. Tak hanya itu, seorang driver ojek online dilaporkan terkena tembakan.

Kengerian di Green Lake City ini ternyata berlanjut ke jalanan sekitar Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. yang menjadi salah satu akses menuju Green Lake.

Di lokasi ini seorang pria pengendara motor, bernama Yustus Corwing Key (46), dibacoki lalu digilas mobil oleh sejumlah orang tak dikenal hingga tewas.

Minggu malam, jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah rumah yang merupakan markas Jon Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pukul 20.15 WIB.

“Iya benar kami melakukan penangkapan terhadap JK alias John Kei,” kata Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juni 2020 seperti dikutip BantenHits.com dari Liputan6.com.

Yusri mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih memeriksa John Kei dan 24 orang lainnya.

Menurut Yusri, kelompok ini terkait aksi di Green Lake City dan melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di Pertigaan ABC pada Minggu siang.

“Ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Untuk diketahui, John Kei belum lama ini menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono. Ia bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...