Baru Selesai Melahirkan, Wanita di Tangsel Ini Siap-siap Masuk Penjara karena Perdaya Banyak Warga

Date:

Penjara
Wanita di Tangsel baru selesai melahirkan sudah siap-siap masuk penjara gara-gara menipu warga. (Foto Illustrasi: Google)

Tangsel – Lia Gusti Wulandari, harus menjalani hari-hari yang pahit. Dia tengah menjalani proses persalinan di sebuah rumah sakit di Kota Tangsel, Sabtu, 18 Juli 2020.

Alih-alih nanti bisa menemani buah hati yang baru dilahirkan, Lia dipastikan harus kehilangan kebersamaan itu. Pasalnya, proses hukum sudah menanti Lia.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto seperti dikutip BantenHits.com dari TribunNews.com memastikan, Lia telah ditangkap jajaran Polsek Pamulang, namun, saat ini sedang berada di rumah sakit menjalani proses persalinan karena kondisnya yang hamil tua.

“Sudah kita tangani (kasusnya). Sudah diperiksa kan di rumah sakit, melahirkan. Kita kan enggak bisa berdaya,” kata Supiyanto.

Perkara hukum apakah yang menjerat Lia?

Ternyata, Lia dilaporkan oleh belasan warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan Lia ke Polsek Pamulang.

Ika, salah satu korban, menjelaskan, jumlah korban yang merasa ditipu Lia sebanyak 17 orang.

Mereka membentuk grup di aplikasi pesan singkat agar bisa saling terhubung untuk menjerat Lia secara hukum.

Ika mengatakan, kerugian setiap korban mencapai ratusan juta rupiah, dan total kerugian dari 17 korban itu sebanyak kurang lebih Rp 2 miliar.

“Ini korbannya ada 17 orang, kita bikin grup WhatsApp. Kalau kerugian semuanya bisa Rp 2 miliar,” ujr Ika di Mapolsek Pamulang yang berlokasi di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu,18 Juli 2020.

Menurut Ika, dari modus yang dilakukan Lia, kemungkinan pelaku lebih dari satu orang alias komplotan.

Pasalnya, saat modus penipuan dijakankan, ada orang lain yang berperan sebagai pihak terkait.

“Kaya pas saya waktu itu kontrakan, ada nenek-neneknya, ada penjaganya, ya itu ngedukung semua, kayanya komplotan,” ujarnya.

Ika memaparkan modus penipuan yang dialaminya sekaligus menunjukkan betapa lihainya komplotan Lia mengatur narasi dan situasi demi memperdaya korbannya.

Gadai Sertifikat Palsu hingga Janjikan Keuntungan Bisnis

Ika memang sering memberikan pinjaman uang bagi siapapun yang mau menggadaikan rumah kontrakan dengan jaminan sertifikat.

Suatu hari dia bertemu Lia dan mengatakan ada yang mau menggadaikan kontrakan di bilangan Pondok Aren.

Setuju dengan pinjaman Rp 75 juta, Ika membicarakan kesepakatan itu di rumah Lia yang tidak jauh dari kontrakan.

“Aku pendananya nih, ketemu dengan pemilik kontrakan dan ngobrol di rumah pelaku, jadilah Rp 75 juta. Besoknya saya dikasih surat,” ujar Ika.

Sebelum jatuh tempo pembayaran selama sebulan, Ika diajak berbisnis lagi oleh Lia, kali ini jual beli timun suri.

Ika mengirim uang Rp 10 juta seperti yang dijanjikan Lia dengan untung 40%.

“Jalan kira-kira sebulan, pas bulan puasa hampir sebulan. Dia ngajak saya bisnis timun suri, modalnya Rp 10 juta dapatnya Rp 14 juta. Dibayarnya awal puasa, dapatnya seminggu habis lebaran. Transfer lagi saya Rp 10 juta. Sudah Rp 85 juta,” ujarnya.

Belum mengembalikan untung dari bisnis timun suri, Ika diajak lagi berbisnis, kali ini jual beli bahan.

Dengan membeli bahan seharga Rp 50 juta di Pelabuhan Tanjung Priuk, Ika dijanjikan untung Rp 10 juta dengan menjualnya di Pasar Cipadu.

Tidak lama berselang, Lia datang lagi dengan ide bisnisnya, yaitu dengan membeli rumah kontrakan dari pemiliknya yang sedang butuh uang.

“Sebelah rumah dia ada kontrakan, katanya yang punya anaknya kena narkoba. Saya diminta nebusin, kalau ditebusin, kita cuma perlu uang Rp 150 juta. Dari saya Rp 100 juta dari dia Rp 50 juta. Terus habis itu dijual rumah kontrakannya, sudah ada yang mau beli Rp 500 juta,” paparnya.

Ika sudah memberikan uang ratusan juta kepada Lia, namun semua yang dijanjikan tidak kembali.

Ikapun berpikir untuk menjual rumah kontrakan yang sertifikatnya dia pegang.

Ternyata, setelah dicek di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat yang digadai palsu.

“Saya curiganya, kok keuntungan ketimun suri enggak ada, konveksi enggak ada, surat tanah yang ada di saya, kepikiran saya mau ke BPN, ternyata katanya palsu,” ujarnya.

Meski membenarkan perkara tersebut sudah ditangani jajarannya, Kompol Supiyanto, membantah jika korban dugaan penipuan Lia mencapai 17 orang.

Menurut Supiyanto, kepada setiap korban Lia melakukan modus yang berbeda-beda, dari mulai gadai kontrakan hingga dijanjikan kerja.

“Enggak, mana ada 17 (korbannya). Itu kan keluarganya. Cuma enam orang tadi. Kan ngumpulin kan saya. Itu keluarganya ada 17. Itu sudah diproses,” ujar Supiyanto.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related