Hati-hati Gaes! Tujuh Tipe Pengendara Kendaraan Ini Bakal Disetop Satlantas Polres Lebak

Date:

Tujuh tipe pengendara kendaraan bermotor akan ditindak Satlantas Polres Lebak pada Ops Patuh Kalimaya 2020. (Istimewa)

Lebak- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak akan melakukan penindakan terhadap tujuh tipe pengendara kendaraan bermotor. Masing-masing tidak pakai helm, tidak pakai safetybelt, tidak memasang TNKB, melawan arus/melanggar rambu, memakai knalpot bising, menggunakan gadget saat berkendara dan berbonceng tiga orang atau lebih.

Mereka akan ditindak petugas mulai 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Hal itu dilakukan karena dalam kurun waktu 14 Hari tersebut Satlantas Polres Lebak akan melakukan Ops Patuh Kalimaya 2020.

“Yang melanggar tentu akan kami tindak,”kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno kepasa BantenHits, Selasa, 21 Juli 2020.

Selain ke tujuh tipe pengendara di atas, Tri juga meminta agar para pengendara kendaraan bermotor untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan memakai masker dan menjaga jarak antar pengendara.

“Kita berharap para pengendara kendaraan bermotor tertib dan disiplin dalam berlalulintas. Mereka (pengendara) yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah juga akan kita disiplinkan,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Deretan Program yang Sukses Membuat Angka Pengangguran di Kota Tangerang Turun

Berita Tangerang - Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di...

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...