PSBB di Tangerang Sudah Masuk Tahap VII, Kok Gubernur Baru Minta Warga dari Luar Dikarantina? 

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH meminta warga dari luar Banten dikarantina. Foto ilustrasi : WH saat memimpin rapat virtual penanganan Covid-19 di Banten. (Foto: Dok. Dinas Infokom Banten)

Serang – Pembatasan Sosial Berskala besar atau PSBB di Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memasuki tahap VII yang berlaku 26 Juli – 8 Agustus 2020.

Keputusan PSBB tahap VII disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH, setelah melakukan Rapat Evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Dalam keterangan tertulis Dinas Infokom Banten disampaikan, prinsip pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau serta memperketat pengawasan.

“Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran,” pesan WH dalam rapat tersebut seperti dilansir dalam keterangan tertulis.

Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji di rapat itu menjelaskan, sejak dua pekan lalu Provinsi Banten  masuk ke area zona kuning dan berada di urutan ke-13 secara nasional. 

Menurut Ati, saat ini delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau, karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut.

WH menyarankan, jika PSBB diperpanjang harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Demikian pula terhadap penegakan hukumnya. Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian. 

“Silakan bapak-bapak mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” ungkap WH kepada peserta rapat.  

“Yakin tidak kalau kita berikan, kita buka, kita bebaskan mereka. Kalau bupati, walikota, TNI, Polri yakin, silakan saja,” tambahnya.

Dalam PSBB tahap VII ini, WH juga menekankan perlunya perlakuan karantina dan screening Covid-19 terhadap warga yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru.

WH juga berharap kepada bupati dan wali kota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dari data yang telah dipaparkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menjadi kabar baik terkait dengan penurunan kasus yang ada.

“Untuk penyebaran di tingkat nasional Provinsi Banten berada di peringkat 13 setelah pada minggu sebelumnya berada di peringkat ke 12,” jelasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...