Serang – Pembatalan acara pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) di Provinsi Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH, Rabu, 5 Agustus 2020, rupanya berbuntut panjang.
Kebijakan WH tersebut jadi polemik setelah seseorang bernama Yemmelia mengeluarkan pernyataan di media massa.
Yemmelia menyebut, wajar gubernur Banten tidak mengizinkan, dikarenakan tidak ada koordinasi dengan dia sebagai Ketua Ikatan Keluarga Minangkabau Provinsi Banten.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Serang angkat bicara dan secara tegas membantah adanya klaim dari Yemmelia yang mengaku sebagai ketua IKM Banten yang sudah tersebar di media masa beberapa waktu lalu itu.
Ketua DPD IKM Kota Serang Aldo mengatakan, IKM yang dimaksud oleh Yemmelia bukanlah IKM dengan kepanjangan Ikatan Keluarga Minangkabau tempat dirinya bernaung, namun Induk Keluarga Minangkabau yang juga mempunyai singkatan IKM.
“Faktanya Yemmelia, merupakan Ketua dari Induk Keluarga Minangkabau Provinsi Banten dan merangkap sebagai Sekretaris Jenderal DPP Induk Keluarga Minangkabau (IKM),” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers yang dilakukan IKM di Komplek Ciceri Permai, Kota Serang, Senin 10 Agustus 2020 malam.
Dengan adanya klaim tersebut, jelas Aldo, pihaknya telah merasa dirugikan dengan berita hoaks dari Yemmelia yang mengklaim seolah-olah Ketua IKM Provinsi Banten.
“Nanti kami akan lakukan diskusi lagi dengan penasihat hukum apa langkah-langkah yang kita lakukan, tadi kita (laporkan ke penasihat) terkait berita bohong yang jelas mencemarkan nama baik dengan keluarga Minangkabau,” ungkapnya.
Menurut Aldo, Yemmelia juga diduga dengan sengaja menggunakan kata Ikatan pada isi SK yang dirinya buat, padahal pada Kop Surat serta penggalan halaman SK tertulis kata Induk.
Hal tersebut diperparah dengan SK yang dikeluarkan olehnya seolah-olah ada dualisme dalam tubuh Ikatan Keluarga Minangkabau.
“Ikatan Keluarga Minangkabau Ketua Umumnya adalah Fadli Zon, sedangkan Induk Keluarga Minangkabau Ketua Umumnya adalah M. Fuad Basya. Jadi jelas organisasi yang berbeda dan tidak ada hierarki, oleh karena itu, tidak perlu juga Yemmelia mempertanyakan hal-hal seperti apa yang dinyatakan olehnya di media, sebab ketua umum kami pun berbeda,” jelasnya.
Sebelumnya, IKM Provinsi Banten harus menelan kekecewaan, setelah acara pelantikan pengurus yang akan digelar Rabu malam, 8 Agustus 2020 dibatalkan.
Padahal, panitia sudah siapkan acara sejak jauh-jauh hari untuk digelar di gedung Plaza Aspirasi di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Informasi beredar, batalnya acara setelah Gubernur Banten Wahidin Halim tiba-tiba melarang kegiatan tersebut.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana