Serang – Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang Kota, berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka selama September 2020.
Tersangka yang ditangkap terdiri dari 18 pengedar dan 4 pengguna narkotika jenis sabu dan obat terlarang.
19 kasus peredaran narkoba yang diungkap semuanya menggunakan modus yang sama, yakni dibungkus permen dan ditempel di tiang listrik atau pohon.