Lebak- Masyarakat Kabupaten Lebak tengah dihebohkan dengan kabar penggerebekan Plt Ketua DPDR Lebak berinisial UM.
UM merupakan pengganti sementara jabatan Dindin Nurohmat yang ditemukan meninggal dunia di salah satu Hotel di Tangerang Selatan.
Dikutip BantenHits.com dari iNews.id, UM digerebek oleh salah seorang pria tengah berada di rumah janda di Kawasan Perumahan Royal Garden, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Pria tersebut diketahui merupakan mantan suami dari janda yang ditemui oleh UM.
Dugaan peristiwa amoral itu dengan cepat menyebar. Alhasil, beberapa pihak memutuskan untuk turut menyikapinya.
Salah satunya, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala). Mereka mendatangi gedung DPRD Lebak untuk melaporkan dugaan tindakan amoral Plt Ketua DPRD Lebak ke Badan Kehormatan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com, Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung Eza Yayang Firdaus menilai kabar penggerebekan UM telah membuat kegaduhan di masyarakat dan mencoreng citra legislatif.
“Bahkan bukan tidak mungkin, kasus ini akan melunturkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD. BK DPRD harus segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,”ujar Eza.
“Kami berharap ini jadi cerminan bagi anggota DPRD Lebak yang lain agar mampu menjaga etika dan moralnya,”tambahnya.
Sementara Sekretaris DPRD Lebak Fin Rian mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke BK DPRD.
“Lagi reses, nanti setelah beres disampaikan (ke-BK),”katanya.
Hingga berita ini publish BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi Plt Ketua DPRD Lebak, UM.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana