Satu Positif dan 164 Lainnya Reaktif Covid-19, Ponpes Insan Pratama Pulangkan Santri dengan Perjanjian

Date:

Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang saat meninjau kondisi Pondok Pesantren Insan Pratama di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Diketahui, 10 santri dan tenaga pengajar ponpes dinyatakan positif Covid-19 namun mereka sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya masing-masing. (BantenHits.com/Rifat Alhamidi)

Tangerang- Pengasuh Pondok Pesantren Insan Pratama di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, memulangkan seluruh santri dan tenaga pengajar meskipun diantara mereka ada yang dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Pimpinan Ponpes KH Ali Mukafi, langkah itu dilakukan lantaran pihak pondok pesantren tidak bisa menahan keinginan orang yang menjemput langsung anak-anaknya. Padahal, diantara mereka ada yang berstatus positif Covid-19 setelah menjalani swab test pada Rabu 14 Oktober 2020.

“Banyak orang tua yang jemput anaknya. Dari hasil swab test bagi santri yang reaktif, kebanyakan menunjukan negatif, tapi ada yang positif 10 orang termasuk tenaga pengajar 1 orang dan sekarang lagi isolasi mandiri,” katanya, Jumat 16 Oktober 2020.

Meskipun demikian, Ali menyatakan kepulangan para santrinya ini sudah dilakukan dengan penandatanganan surat perjanjian antara pihak pondok pesantren dan orang tua santri. Isi perjanjian tersebut, yaitu mewajibkan orang tua untuk menjalani isolasi mandiri bagi anak-anaknya setelah tiba di rumah.

“Sebelum pulang, kami minta semua orang tua dipastikan untuk melakukan isolasi mandiri dan tes sweb mandiri. Semuanya tertuang dalam surat perjanjian kepulangan santri,” ujar Ali.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desi Riana Dinardianti menyayangkan ratusan santri di ponpes tersebut malah dipulangkan. Padahal kata dia, sesuai protokol kesehatan, jika ada seseorang reaktif maka harus menjalani isolasi mandiri minimal selama 14 hari.

“Harusnya santri tidak dipulangkan agar virus tidak menyebar di lingkungan yang baru,” katanya.

“Santri yang hasilnya reaktif juga harusnya dipisahkan dan tidak dicampur dengan yang lain. Mereka tidak boleh keluar dulu karena harus dalam pengawasan,”ujarnya menambahkan.

Diketahui, sedikitnya 164 santri Pondok Pesantren Insan Pratama di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dinyatakan reaktif Covid-19. Hal itu terkuak setelah mereka menjalani rapid test massal.

Tes massal ini dilakukan terhadap 523 penghuni Pondok Pesantren Insan Pratama lantaran terdapat satu santriwati yang dinyatakan terpapar Covid-19.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...