Cilegon- Ribuan buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota, Selasa, 20 Oktober 2020. Mereka sepakat untuk menolak dan mendesak DPR RI mencabut UU Ciptakerja.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian itu, mereka berkesempatan bertemu langsung dengan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi dan Ketua DPRD Cilegon, Endang Effendi.
Ya, keduanya kompak menemui para buruh dan menanggapi apa yang menjadi aspirasi mereka.
Edi dan Effendi sepakat untuk menyurati Presiden Joko Widodo perihal penyampaian aspirasi para buruh. Meskipun dalam surat kesepakatan yang dibuat saat aksi unjuk rasa tidak menyebut adanya kata penolakan.
“Jadi saya sudah bermusyawarah dengan ketua-ketua serikat kemudian Pak Kapolres, Ketua DPRD alhamdulillah tadi yang sudah disampaikan itu adalah kesepakatan besama. Tentunya ini kesepakatan untuk buruh kita makin sejahtera. Kita sepakat untuk mendorong Presiden untuk menerbitkan Perppu UU omnibus law ini,”kata Edi.
Berikut bunyi surat pernyataan sikap terkait UU Tentang Cipta Kerja (omnibus law) yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo:
Disampaikan dengan hormat, sesuai dengan kondisi dan situasi Kota Cilegon pascadisahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tertanggal 5 Oktober 2020 menimbulkan gelombang aksi penolakan dari Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Mahasiswa, dan Ormas.
Terkait hal tersebut, maka Kami Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon beserta elemen Forum Komunikasi SP/SB Kota Cilegon, mahasiswa, dan Ormas Kota Cilegon menyatakan dengan tegas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja serta meminta diterbitkannya Petaturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
Tertanda Ketua DPRD Cilegon Endang Effendi, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dan 5 ketua serikat buruh Kota Cilegon.
Editor: Fariz Abdullah