Ada Aturan yang Sudah Dimuat UU Cipta Kerja, Pengesahan Raperda RZWP3K yang Ditolak Masyarakat Pesisir Banten Menunggu Rekomendasi Kemendagri

Date:

Ilustrasi Raperda (Google)

Serang – DPRD Provinsi Banten batal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang akan di paripurnakan pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Hal itu karena, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan rekomendasi pada DPRD Banten terkait pengesahan Raperda yang sempat ditolak oleh masyarakat pesisir di Banten.

Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan mengakui, penundaan rapat paripurna pengesahan Raperda RZWP3K karena menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Padahal kata Denu, Pansus RZWP3K sudah melakukan pleno dan seluruh fraksi menyetujui untuk disahkan.

“Pleno itu akhir perjalanan (pembahasan) dari pansus, tinggal masuk paripurna. Tapi dalam dinamikanya kita masih menunggu arahan dari Kemendagri,” katanya kepada awak media melalui sambungan telpon, Rabu 21 Oktober 2020.

Selain itu, lanjut Deni ada pembahasan yang harus dilakukan secara mendalam. Karena saat ini ada tarik ulur aturan setelah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ditambah aturan pembanding Raperda RZWP3K dan UU 27 tentang kelautan.

“Kalau ditarik dari pasal 9 sampai 14 UU Omnibus Law, yang awalnya ada beberapa kewenangan yang sebelumnya diatur oleh Provinsi kini ditarik ke Pusat dan ini sudah disampaikan sama Kepala Biro Hukum dan ada pembahasannya,” jelasnya.

Deni mengaku, telah melayangkan surat ke Kemendegari untuk meminta arahan terkait kondisi Raperda RZWP3K yang dikorelasikan dengan kondisi terkini.

“Judul Raperda ini bukan berakhir. Tapi bisa jadi ada aspek lain yang tidak diatur dalam Omnibus Law yang akan dipertajam dalam Raperda ini dan inikan ada dinamika politik yang terjadi, yang jelas kami secara administrasi sudah memfasilitasi itu,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Tolib

    Pernah menjadi tokoh mahasiswa selama kurun perkuliahan 2015-2019, pria asal Banten Selatan ini memutuskan pilihan hidup menjadi jurnalis setelah lulus kuliah. Tolib memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related