Enaknya Jadi Centeng Tanah di Tangerang, Bisa Tetap Asyik Karokean Walau Sudah Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan

Date:

ABG di Tangsel Diperkosa
Ilustrasi gadis desa korban pemerkosaan centeng tanah di Tangerang. (Net)

Tangerang – Upaya penyelidikan polisi terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Mawar, seorang gadis desa di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga kini belum memuaskan pihak keluarga korban. Pasalnya, pelaku tindakan asusila tersebut masih bebas berkeliaran sampai sekarang.

Kepada wartawan, ayah korban pencabulan, D, mengaku geram dengan tingkah pelaku yang terkenal sebagai oknum centeng tanah di desanya.

Bagaimana tidak, pria berumur sekitar 50 tersebut seolah tidak pernah menampakan wajah menyesal meskipun setiap hari sering bertemu dengan keluarga korban.

“Sampai sekarang belum ada perkembangan sama sekali. Malah setiap sore dia sering pesta karokean di rumahnya,” kata D yang nampak sudah geram saat dimintai keterangan oleh wartawan lantaran pelaku sampai sekarang masih berkeliaran dengan bebas, Selasa 20 Oktober 2020.

Padahal, D mengaku sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasusnya ini kepada pihak kepolisan. Sejak membuat laporan pada 19 Agustus 2020, D tidak pernah mendapat kepastian dari petugas kapan oknum centeng tanah tersebut bisa ditangkap.

“Saya sudah sering menanyakan kasus ini kepada polisi, tapi belum ada respons sampai sekarang. Bagaimana yah ini? Padahal hasil visumnya juga sudah ada sebagai bukti,” ujar D yang terdengar sesenggukan di ujung teleponnya.

D pun berharap aparat kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus yang menimpa putri pertamanya itu dan menyeret pelaku agar diadili secara tegas. Sebab, ia sering merasa sakit hati lantaran musibah yang menimpanya ini sering diremehkan oleh tetangga sekitar.

“Warga sering nanya ke saya, pak gimana kasusnya itu yang dilaporin? Kok pelakunya masih ada aja? Jadi, dianggapnya saya orang tidak punya, enggak bisa berbuat apa-apa gitu, de. Makanya saya minta tolong agar pelaku bisa ditangkap dan diadili,” tuturnya.

Diketahui, J (50) terduga pelaku pencabulan gadis berusia 21 Tahun akan segera ditetapkan tersangka. Alasannya, karena pihak kepolisian telah memiliki bukti yang kuat atas dugaan perbuatan cabul oknum centeng tanah di Kabupaten Tangerang itu.

J tega mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang baru saja merayakan hari ulang tahunnya.

Informasi yang diperoleh, aksi bejat yang telah terjadi sejak sebulan lalu itu baru diketahui orang tua Mawar pada 7 Agustus 2020. Mirisnya, pelaku masih bisa berkeliaran dengan bebas hingga saat ini dan tanpa merasa berdosa tidak pernah menunjukan itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

Belum ada penjelasan lanjutan dari kepolisian setempat terkait perkembangan kasus ini. BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi. 

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...