Serang – Dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Daerah dimasa Pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten akan mengeluarkan jurus-jurus ampuhnya diakhir tahun 2020.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Banten, Tb. Regiasa Fajar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penghapusan denda pajak kendaraan.
Regi mengaku setelah selesai masa penghapusan denda yang dilakukan Pemprov Banten, pihaknya akan mengeluarkan tiga jurus ampuh dalam menggenjot PAD. Namun ia belum bisa menyebutkan jurus-jurus andalannya itu.
“Nanti aja (jurus yang akan digunakan, red), setelah ini (penghapusan denda, red) beres, semuanya akan kita lakukan untuk memaksimalkan target pendapatan,” katanya, Senin, 30 November 2020.
Regi berharap meski dalam masa pandemi Covid-19, target pendapatan daerah bisa tercapai dengan maksimal.
“Kami berharap pembayaran PKB bisa dilakukan secara aktif, NJKB untuk membantu pembelian mobil baru, kebijakan Gubernur dan Wagub,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Banten, Ahmad Budiman mengungkapkan, sampai dengan saat ini ada 2,240,717 kendaraan di Banten yang belum membayar pajak.
“Dari 5,271 juta separuh nunggak, sekitar 2,240,717 roda dua dan empat, paling banyak roda dua,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 19 November 2020.
Lebih lanjut, Budiman menjelaskan, dari 2 juta lebih kendaraan yang nunggak pajak di Banten itu jika dirupiahkan sebesar Rp 774 miliar.
“Tunggakan minimal separuhnya bisa masuk, itu minimal 23 Desember bisa masuk Rp 387 miliar,” jelasnya.
Disinggung soal progres penerimaan pajak kendaraan pada saat penghapusan denda dimasa pandemi, Budi mengaku ada progres namun sampai dengan saat ini progres tersbeut belum bisa dikalkulasikan.
“Ada progresnya. Tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, pemilik yang menguasai,” ungkpanya.
Budiman menuturkan, secara umum kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat bagus, akan tetapi masih ada masyarakat yang kurang sadar dalam membayar pajak.
“Kesdadaran masyakat bagus tapi tergantung wilayah, secara umum bagus,” pungkasnya.
Editor: Mursyid Arifin