Gawat! Kab. Serang Masuk Zona Merah Covid-19 di Detik-detik Pilkada 2020

Date:

Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten. (istimewa)

Serang – Memasuki H-8 gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Kabupaten Serang kembali dinyatakan masuk zona merah risiko sebaran virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id/ menunjukkan bahwa empat daerah di Provinsi Banten diantaranya Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk zona merah sebaran Covid-19.

Sementara empat daerah lainnya, yakni Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Lebak masuk zona oranye.

Sedangkan tiga daerah yang ditetapkan zona merah masing-masing Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan adalah peserta Pilkada serentak 2020.

Hingga saat ini di Kabupaten Serang terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 1.950 orang, dengan rincian 262 masih dirawat, 640 orang sembuh dan 27 orang meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi berpendapat, naiknya status dari zona oranye ke zona merah risiko penyebaran Cocid-19 di wilayah Kabupaten Serang disebabkan adanya kelonggaran aktivitas masyarakat sehingga terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa.

“Bila memperhatikan kegiatan masyarakat saat ini sudah berlangsung seperti kondisi normal, walaupun tetap satgas mengimbau meningkatkan prokes,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin, 30 November 2020.

“Selain itu dengan semakin gencarnya dinkes-puskesmas melakukan pelacakan melalui swab-PCR ditemukan banyak kasus terkonfirmasi positif,” sambungnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara KPU, Bawaslu, perangkat daerah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, civil society dan media massa, agar bersama-sama berkomitmen menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Ini agar kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target yaitu mencapai 75 persen,” ujar Andika.

Anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan TNI, Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.

Kendati demikian, politisi Golkar ini meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada dua kabupaten (Serang dan Pandeglang) dan dua kota (Cilegon dan Tangerang Selatan) di Provinsi Banten untuk selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

“Koordinasi ini untuk bagaimana penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Banten,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...