Kompak, Dinkes dan KPU Bantah Tak Ada Klaster Baru Covid-19 di Pilkada Kabupaten Serang

Date:

Calon pemilih saat antre di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. (BantenHits.com/Mursyid Arifin)

Serang – Kabupaten Serang masuk zona merah atau risiko tinggi berdasarkan peta sebaran Covid-19. Hal itu dinilai beerasal dari klaster Pilkada serentak yang dihelat pada 9 Desember 2020 kemarin.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi. Menurut dia, penyebab kembalinya Kabupaten Serang masuk ke zona merah karena belum tersedia rumah singgah (tempat isolasi) pasien Covid-19, namun bukan dari klaster Pilkada 2020.

“Ini kata penilaian tim pakar BNPB terhadap kesiapan Pemkab Serang yang dilakukan per minggu. Diantaranya belum tersedianya rumah singgah untuk pasien Covid-19,” tegas Agus saat di temui di Hotel Forbis, Jalan Lingkar Selatan, Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Selasa, 15 Desember 2020.

Masih menurut Agus, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Serang belum dapat dipastikan akibat klaster baru Pilkada. Hal itu dikarenakan yang terkonfirmasi Covid-19 sebelum tanggal 9 Desember 2020.

“Saya kira bila peningkatan kasus saat ini, belum dapat dinyatakan dengan pasti adanya klaster baru akibat Pilkada. Karena jelas, yang terkonfirmasi positif hasil pmeriksaan sebelum pencoblosan dimulai,” kata dia.

Hal senada dikatakan Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Menurutnya, pernyataan dari Dinkes Banten ihwal klaster baru pada Pilkada belum dapat dibenarkan. Sebab, kata dia, seluruh petugas KPU Kabupaten Serang yakni sebanyak 2.700 orang sebelum pelaksanaan Pilkada pun telah melaksanakan rapid tes, dan hasilnya dinyatakan non reaktif.

“Kita lakukan rapid tes, ketika ada orang yang reaktif maka kita lakukan swab. Jika swab dinyatakan positif kita berhentikan petugas KPU, biar tidak menularkan Covid-19 secara menyeluruh. Bahkan kami menyampaikan juga ke gugus tugas, dan hasilnya non reaktif,” tegas Abidin.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada klaster baru di Pilkada Kabupaten Serang, karena dapat dilihat dari perkembangan signifikan kasus yang terpaparnya.

“Kan itu sangat jelas. Yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari luar daerah, bukan dari dalam daerah. Kalau diketemukan gara-gara Pilkada, baru itu ada klaster baru di Pilkada Kabupaten Serang,” pungkas dia.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...