Serang – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terancam tak bisa liburan pada momen tahun baru 2021.
Akibatnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Serang selama dua bulan tidak keluar, lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 mengalami defisit Rp161.300 miliar.
“TPP Se-Kabupaten dua bulan belum dibayarkan, November dan Desember 2020. Mudah-mudahan dengan surat edaran dari Bu Bupati penjelasannya cukup jelas,” kata Kepala DPKAD Kabupaten Serang, Fairoe Zabadi saat dihubungi wartawan via selulernya, Senin, 28 Desember 2020.
Selain itu, Fairoe juga menyebutkan, anggaran sebesar Rp34 miliar TPP untuk para ASN di Kabupaten Serang belum dibayarkan alias dipending.
“TPP se-Kabupaten Serang untuk 2 bulan November dan Deseseber 2020 sebesar Rp34 miliar. Mohon bersabar, akan dibayarkan pada 2021 Januari dan Febuari,” ucapnya.
Padahal, TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan bagi ASN.
“Ya memang betul, tapi kondisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai saat ini masih belum tercapai target 100 persen,” kilahnya.
Tidak lupa Fairoe juga mengungkapkan, bahwasanya sebesar Rp 34 Miliar TPP untuk para ASN di Kabupaten Serang yang belum dibayarkan.
“TPP se-Kabupaten Serang untuk 2 bulan November dan Deseseber 2020 sebesar Rp 34 Milyar. Mohon bersabar, akan dibayarkan pada 2021 January dan Febuary,” jelasnya.
Diketahui, pelonggaran batas maksimal defisit APBD 2021 adalah imbas dari pandemi Covid-19. Sehingga menyebabkan defisit APBD 2020, karena tidak tercapainya PAD disetiap OPD dengan target 100 persen.
Kepala BKD Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengungkapkan, terdapat 9 ribu ASN di Kabupaten Serang belum dibayarkan TPP, dan sudah diberitaukan problem yang terjadi.
“Mudah-mudahan mereka pada memahami. Apalagi telah diedarkan surat pemberitauan dari Ibu Bupati Serang,” ungkap dia.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana