Penyelundupan 13,8 Kilogram Narkoba ke Banten Dijegal Polres Cilegon; Disimpan di Tumpukan Alpukat Busuk

Date:

Polres Cilegon saat ekspose ungkap kasus penggagalan penyelundupan narkoba. (Bantenhits/Iyus Lesmana)

Cilegon- Satnarkoba Polres Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Banten. Jumlahnya mencapai 13,8 Kilogram.

Narkoba jenis Sabu-sabu itu berasal dari Sumatera. Masuk ke Banten melalui jalur laut hingga tiba di Pelabuhan Merak.

Penggagalan sendiri berawal saat petugas mendapatkan laporan adanya pengiriman paket narkoba menggunakan bus pukul 04.00 WIB, Jumat, 1 Januari 2021.

Bus tersebut menggunakan jasa penyeberangan laut hingga tiba di Pelabuhan Merak.

Setibanya di Pelabuhan Merak, anggota berhasil mendapatkan informasi bahwa bus yang membawa paket narkoba itu akan transit di daerah Cilegon tepatnya  di Rumah Makan Kaffie Link Gerem Raya, Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol.

Mengetahui informasi itu, petugas bergegas melakukan pengecekan.

“Terdapat 2 buah peti kayu berisikan buah Alpukat dan peti kayu berisikan buah Semangka yang dititipkan oleh awak bus Muklis Raya ke rumah makan Kaffie,”kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat ekspose di Mapolres Cilegon, Jumat, 8 Januari 2021.

“Mengetahui informasi tersebut kemudian anggota melakukan pengecekan dan diketahui pada bagian bawah dalam paket peti kayu berisikan buah Alpukat yang sudah membusuk tersebut terdapat paket diduga narkotika jenis sabu-sabu,”sambungnya.

Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 13,8 Kilogram, anggota juga berhasil mengamankan tiga tersangka. Masing-masing ZE (30), MS (35) dan AP (34).

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Jika Anda Melihat Gangster dan Sejenisnya di Kota Tangerang, Lapor ke Jalur Khusus Ini!

Berita Tangerang - Jika Anda melihat gangster atau kelompok...