Lebak- Para pelaku usaha di Kabupaten Lebak didorong agar menerapkan sistem pembayaran non tunai. Ya, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Apa Itu QRIS?
QRIS merupakan salah satu terobosan di awal tahun 2021 yang digaungkan Bank BJB.
QRIS akan membantu serta mempermudah para pelaku usaha khususnya UMKM dalam menyimpan seluruh laporan transaksinya. Ini tentu saja akan memudahkan pelaku usaha saat akan mengajukan pinjaman modal kepada pihak perbankan.
“QRIS ini harusnya memang dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha, karena hampir semua transaksi sekarang sudah mulai berganti cashless. Menurut saya ini solusi apalagi didukung oleh Bank BJB yang sudah tidak lagi diragukan eksistensinya,” kata Ketua Kadin Lebak Paradigma Baru, Hera Komaratullah saat menjadi pembicara dalam webinar Implementasi QRIS Merchant untuk Pelaku UMKM yang digelar BJB Rangkasbitung, Selasa, 2 Februari 2021.
Selain dikarenakan sistem tersebut akan lebih mempercepat proses transaksi, efektif dan praktis, menurut Hera pemakaian QRIS di tengah pandemi juga akan bermanfaat pada untuk mencegah terjadi penularan virus melalui uang tunai.
“Karena tren nya sekarang kan udah enggak lagi zamannya gendong-gendong uang besar ke mana-mana. Sekarang ini kan cukup pakai smartphone aja sudah bisa untuk transaksi,” katanya.
“Tetapi untuk menjaga stabilisasi, mereka juga butuh dorongan. Teman-teman UMKM titip pesan ke saya untuk Bank BJB jika dimungkinan ingin mendapat suntikan modal,” tambah ketua Paguyuban Pengusaha Pasir Kecamatan Cimarga ini.
“QRIS sangat membantu pelaku usaha dalam mempermudah transaksi. Saya harap, banyak pelaku usaha yang menggunakan sambil dibarengi dengan sosialisasi yang masif tentang bagaimana kegunaan, dan keuntungan serta menerapkannya,” timpal Agus, salah seorang pelaku usaha yang juga Ketua SRC Lebak-Pandeglang.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana