Tangerang – Pemerintah telah menerbitkan larangan Mudik Lebaran 2021 selama 6 – 17 Mei 2021. Bahkan, pembatasan perjalanan sudah dilakukan sejak 22 April hingga 24 Mei 2021.
Namun, penjagaan super ketat yang dilakukan petugas rupanya tak menyurutkan Fajar Adi Nugroho seorang perantau di Tangerang asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
Meski pemerintah melarang mudik, namun Fajar tak bergeming. Dia pun nekat menempuh jalur Tangerang – Boyolali dengan kendaraannya.
Dikutip BantenHits.com dari JPNN.com, Fajar berhasil menembus ketatnya pembatasan petugas setelah menempuh perjalanan melalui jalur tikus. Tak dijelaskan jalur tikus yang dimaksud melalui jalur mana.
Diisolasi di Rumah Angker
Meski berhasil tiba di kampung halaman, Fajar kini harus menjalani isolasi di kampungnya. Pasalnya, Pemerintah Desa Sidomulyo sudah menyiapkan rumah untuk mengkarantina warga yang nekat mudik dari perantauan.
Bahkan, rumah isolasi untuk perantau yang nekat mudik dikenal angker karena sudah lama kosong.
Menurut warga sekitar, rumah kosong di kawasan sendang Dukuh Piji, Desa Sidomulyo, yang disiapkan sebagai tempat karantina pemudik itu masih layak guna.
Fajar pun mengaku menyesal karena nekat pulang kampung tanpa membawa surat sehat sehingga harus menjalani karantina di fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo.
Dia sudah tahu kalau pemerintah melarang warga mudik. Namun nekat pulang ke kampung melalui jalan tikus pada malam hari dan berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas.
Kepala Desa Sidomulyo Moh. Sawali di Boyolali, Kamis 29 April 2021 mengatakan, pemerintah desa memilih rumah itu sebagai tempat karantina untuk mencegah perantau mudik Lebaran mengingat pemerintah pusat sudah memberlakukan larangan mudik guna mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19.
Sawali mengatakan, pemerintah desa menerapkan kebijakan itu berdasarkan pengalaman tahun 2020. Menurut dia, warga Kecamatan Ampel yang pertama kali terpapar COVID-19 pada tahun 2020 berasal dari Desa Sidomulyo dan pemerintah desa tidak ingin hal serupa terjadi pada masa mudik Lebaran tahun ini.
Sawali mengatakan bahwa pemerintah desa sejak awal Ramadan sudah mengimbau warga yang merantau agar tidak mudik. Jika ada warga yang nekat mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau surat bebas COVID-19, maka pemerintah desa mewajibkan mereka menjalani karantina selama tujuh hari di lokasi yang sudah disiapkan.
“Hingga saat ini sudah ada dua orang perantau yang dikarantina di tempat yang disediakan itu,” katanya.
Editor: Fariz Abdullah