Pandeglang – Ratusan wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan wisata di Pandeglang, terpaksa harus putar balik. Sebab para pengelola wisata menolak para pengunjung, lantaran adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Banten, terkait penutupan destinasi wisata.
Seperti yang terpantau di kawasan wisata Waterpark Resort dan Hotel Coconut Island di Desa Caringin, Kecamatan Labuan. Di sana terlihat para wisatawan yang hendak berkunjung ditolak oleh petugas dan diminta putar balik.
General Manajer Coconut Island, Nadia mengatakan, terpaksa harus menolak wisatawan yang berkunjung ke Coconut Island.
Meskipun hal itu memberatkan, tapi Nadia mengaku, harus taat pada aturan pemerintah, untuk mencegah pandemi COVID-19.
“Semua wisatawan yang datang ke sini kami tolak. Di depan kami pasang pelang penutupan, kami sudah jelaskan semua kepada para pengunjung,” ungkap Nadia saat ditemui di Coconut Island, Minggu 16 Mei 2021.
Nadia mengaku, menyayangkan atas penutupan sementara destinasi wisata, karena omsetnya bisa menurun drastis. Tapi karena kebijakan pemerintah seperti itu, tentu pihaknya mengikuti.
“Pasti omset menurun jauh, karena kami sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan, yang salah satunya mengenai perlengkapan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19,” katanya.
Sementara, Yayan salah seorang wisatawan yang hendak berlibur di Coconut Island mengaku, sebelumnya ia tidak tahu kalau ada penutupan objek wisata yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten. Karena kemari-kemarin ia mendapat informasi bahwa objek wisata masih buka.
“Kami tidak tahu kalau objek wisata ditutup, pas saya tanya-tanya juga yang ditutup bukan hanya di sini tapi informasinya semua. Ya terpaksa kita harus balik lagi,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih