ASN RSUD dr. Adjidarmo Tega Curi Alkes di Gudang Farmasi Gegara Terlilit Utang

Date:

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono saat ungkap kasus pencurian Alkes gudang Farmasi RSUD dr. Adjidarmo. (Istimewa)

Lebak- Tujuh karyawan RSUD dr. Adjidarmo diciduk Tim Serigala Polres Lebak. Bukan tanpa alasan, mereka diamankan lantaran kepergok mencuri alat kesehatan (Alkes) di gudang Farmasi Rumah Sakit berpelat merah tersebut.

Baca Juga: Tujuh Karyawan Tega Berkali-kali Curi Alkes di Gudang Farmasi RSUD dr. Adjidarmo; Ada yang Berstatus ASN hingga Bermobil Honda CRV

Mereka adalah Mereka adalah S, J, RJ, TD, SU, AW dan IY salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada awak media, IY mengaku nekat terlibat dalam aksi pencurian tersebut karena terlilit utang Rp4 juta.

“Iya, pusing akibat terlilit utang,”kata IY kepada awak media.

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono menerangkan IY berperan mengawasi dan turut membantu mengangkat barang hasil curian dari gudang farmasi menuju kendaraan Honda CRV yang disiapkan oleh tersangka AW.

“Dari hasil pencurian, IY menerima keuntungan Rp6,4 juta,”terangnya.

Akibat perbuatannya IY beserta enam rekannya dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...