Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Setiap Hari Mengalami Peningkatan, Pemprov Banten Larang ASN Bepergian Keluar

Date:

Ilustrasi ASN. (Dok. Bantenhits)

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian keluar daerah. Hal ini untuk merespon situasi terkini pandemi COVID-19 di Tanah Jawara yang semakin hari mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/1357 -BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dan Batasan Bepergian Ke Luar Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Surat edaran ini mengatur beberapa hal terkait penyesuaian jam kerja dan larangan bepergian ke luar daerah, juga ditujukan untuk akuntabilitas kinerja para ASN di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Banten, Beni Ismail, melalui rilis yang diterima awak media, Rabu 23 Juni 2021.

Untuk pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau Work From Home (WFH) diperpanjang hingga 23 Juli 2021, selama melaksanakan tugas kedinasan para ASN wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menjalankan pola hidup sehat.

“Tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, tidak lebih dari lima (5) orang dengan jarak dua (2) meter. Dalam upaya pencegahan Covid-19, para ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M+3T,” tegasnya.

Sementara itu untuk pembatasan atau larangan ke luar daerah kecuali ada hal-hal yang dianggap mendesak. Apabila dalam rangka tugas kedinasan harus memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala satuan kerja serta mendapat ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.

“Terhadap ASN yang melanggar, yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...